bangunan-reklame-blok-m-akan-direfungsikan-kembali-taman

Jalur hijau Taman Utara pintu keluar Blok M yang dipakai bangunan reklame, wartel, warung rokok dan wc umum seluas 100 M2  dan tinggi 15 meter, Selasa (2/3) dibongkar oleh Tim gabungan Satpol PP, Polisi, Koramil, Sudin Pertamanan, Sudin P2B dan Sudin Kebersihan yang berkekuatan 95 personil, dan berjalan dengan kondusif.

Pembongkaran ini menindaklanjuti surat Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda Provinsi DKI Jakarta Nomor 433/-1.752.11 tanggal 10 Nopember 2009, yang akan mengembalikan keberadaan jalur hijau dan taman tersebut.

Kasudin Satpol PP Jakarta Selatan Jurnalis mengatakan penertiban bangunan reklame ini sudah diberitahukan oleh pemiliknya PT. Anugerah Jaya Bakti Tama berkali-kali tapi tidak ada tanggapan dan bangunan reklame tersebut masa izinnya sudah habis (tahun 1993-1999) dan tidak ada izin perpanjangannya. Apalagi tempat tersebut dipakai sebagai tempat wartel, warung rokok, wc umum dan juga dipakai tempat mangkal perempuan yang tak jelas,”tegasnya.

Ditempat lain camat Kebayoran Baru Fitrial mengatakan penertiban bangunan reklame ini akan direfungsikan kembali untuk ruang terbuka hijau. Jadi taman ini nantinya akan kita tata ketertiban dan keindahannya. Apalagi kawasan Blok M ini juga ada terminal akan kita ciptakan ketertiban dan rasa kondusif agar pengunjung kawasan Blok M nyaman.

Fitrial tambahkan pihaknya sudah informasikan pada pengembang dan tidak merasa keberatan bangunannya ditertibkan. Bangunan reklame ini sudah tidak berfungsi lagi kita akan kembalikan lagi sebagai taman,”ujarnya.