bangunan-liar-kelurahan-grogol-utara-ditertibkan

NameKecamatan Kebayoran Lama, menertibkan bangunan liar yang berada di Jln Tentara Pelajar dan Patal Senayan, Kelurahan Grogol Utara, Kebayoran Lama, Kota Administrasi Jakarta Selatan. Camat Kebayoran Lama, Sayid Ali mengatakan, bangunan-bangunan yang berdiri di kawasan tersebut melanggar aturan, sehingga harus ditertibkan.

"Jadi yang di Jalan Tentara Pelajar itu merupakan bangunan liar berupa warung-warung di pinggir jalan dan berada di trotoar, sehingga melanggar aturan dan harus ditertibkan.Sementara di Patal Senayan sendiri itu dekat kali, yang berbatasan dengan Kecamatan Tanah Abang. Disitu ada tanah kecil yang dijadikan gubuk bersama orang-orang yang suka berdagang minuman di Senayan," ujar Sayid Ali, Jumat (15/9).

Sayid Ali menjelaskan, baik pihak kecamatan dan kelurahan, sebenarnya telah memberikan imbauan. Namun karena tidak adanya itikad baik, maka pihaknya pun memilih untuk menertibkan secara langsung kawasan tersebut.

"Kita sudah memberikan imbauan, ternyata masih bandel. Jadi kita tertibkan, keberadaannya juga mengganggu ketertiban umum," tuturnya. Sayid Ali memaparkan, dalam penertiban ini, dirinya dibantu oleh sekitar 150 petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP baik tingkat kota maupun kecamatan, TNI dan Polri, serta PPSU.

"Untuk yang ditertibkan warung-warung kaki lima itu berjumlah 11. Sementara kalau gubuk itu cuma satu, tapi panjang dan banyak yang menempati, jadi di gubuk itu juga ada kamar mandinya," ungkapnya. Sayid Ali berharap, masyarakat dapat sadar untuk tidak melakukan hal apapun yang bertentangan dengan aturan. "Dan juga mengindahkan apa yang sudah kita serukan. Untuk itulah, kita juga akan melakukan penertiban secara terus menerus," tandasnya. (KIP JS)