angkutan-unggas-terjaring-razia-transportasi-pangan-sehat-kota-jaksel

Sudin  Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Jakarta Selatan  melakukan operasi Transportasi Pangan Sehat di wilayah Tanah Baru dan Serengseng Sawah Kecamatan Jagakarsa, Jakarta selatan.
Sebanyak 20 Unsur gabungan ditunkan Dalam oprasi tersebut ,Dibantu jajaran kelurahan ,kecamatan, kepolisian dan dishub setempat.
Sebanyak 600 unggas berhasil di amankan sementara pihak Sudin Kelautan Pertanian dan Ketahanan Kangan Kota Jakarta Selatan.

Mereka yang terjaring lantaran para pemilik kendaraan yang membawa unggas tidak memiliki surat izin yang membuktikan kepemilikan membawa unggas serta  surat Keterangan kesehatan hewan (skkh).
Hartati kasudin Sudin  Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Jakarta Selatan menjelaskan, operasi atau razia yang digelar serentak di 5 wilayah di DKI jakarta, hal tersebut bertujuan untuk Meningkatkan pengawasan dan pengendalian peredaran pangan sehat khususnya unggas serta untuk mengantisipasi tumbulnya wabah flu burung di wilayah kota administrasi jakarta selatan.

"" Mereka yang terjaring akan dikenakan tindak pidana ringan sesuai dengan Perda 5 tahun 1992 dan perda 22 tahun 2009 tentang lalulintas angkutan jalan,” ujar Hartati, Kasudin kelautan pertanian dan ketahanan pangan kota jakarta selatan, di Lokasi, Kamis (23/4/2015).

Hartati menambahkan, operasi yang digelar dilakukan di 6 titik ,tidak hanya pada kendaraan yang membawa unggas saja melainkan ketempat-tempat pemotongan hewan yang berada di wilayah Jagakarsa.

Menurut data dari tahun sebelumnya untuk tahun 2015 hingga bulan April mengalami penurunan, yaitu tidak banyak ditemukan para sopir yang tidak membawa kelengkapan surat izin kelayakan membawa unggas. Ucap Hartati

Sementara Ahyar Salah Seorang Petugas  Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) Bidang peternakan, provinsi DKI  jakarta yang turut mendampingi mengatakan, mereka yang terjaring akan di tahan KTPnya  dan didata lalu diberikan surat peringatan resmi untuk nantinya dipanggil mengikuti sidang tipiring oleh sudin kelautan pertanian dan ketahanan pangan kota jakarta selatan pada hari senin mendatang. 

“setelah di data nantinya barang bukti sementara, akan kami kembalikan ke daerah asal mereka,” tandasnya.