Kawasan Stasiun Pasar Minggu, Stasiun Lenteng Agung, Kalibata, dan Tanjung Barat menjadi lokasi penertiban kendaraan yang mangkal dan ngetem di bahu jalan. Ini merupakan kegiatan rutin yang digelar Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan,” Rabu (4/1).
Sebanyak 32 kendaraan ditindak, dengan rincian 20 angkot disanksi tilang dan 12 unit kendaraan diderek, dengan rincian 12 unit kendaran terdiri dari dua unit taksi, satu unit mikrolet M16, dua unit M19, dan sisanya mobil pribadi," ujar Christianto, Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan di lokasi.
Dalam operasi di Stasiun Pasar Minggu petugas sempat bersitegang dan nyaris ditabrak oleh angkot yang tidak mau diberhentikan, saat petugas hendak melakukan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan. Petugas berhasil mengamankan supir tersebut. Selain di BAP tilang, pengemudi juga dihukum push up sebagai efek jera.
Di Tanjung Barat, petugas menindak sebuah mobil odong-odong yang berpenumpang banyak anak kecil. Pantauan pengemudi diberikan sanksi push-up sebanyak 50 kali. Setelah itu pengemudi meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi kembali.
"Pasar Minggu, Tanjung Barat dan Stasiun Lenteng Agung sebagai target operasi penertiban karena banyak laporan masyarakat tentang banyaknya angkot yang mangkal nunggu penumpang dari stasiun. Akibatnya timbul kemacetan, makanya kami tertibkan," tegas Chris. (KIP JS)