anggota-satpol-pp-perlu-diberikan-motivasi

Akumulasi dari krisis kepercayaan kepada Aparat Pemerintah, permasalahan sosial, budaya, ekonomi dan provokasi pihak terentu yang dapat memicu timbulnya tindakan brutal dan anarkis dalam menyelesaikan masalah tersebut, Satpol PP agar terus dapat meningkatkan kemampuan mental, fisik, disiplin dan ilmu pengetahuan agar dapat bertindak secara profesional.

Untuk meningkatkan kinerja, semangat dan disiplin Anggota Satpol PP perlu diberikan arahan dan motivasi, seperti dalam Apel pagi ini. ""Yaitu memberikan semangat dan evaluasi kepada anggota agar tugas dapat dilakukan dengan baik,” kata Wakil Walikota Anas Efendi saat memimpin Apel pengarahan dalam rangka pelaksanaan tugas dan peningkatan disiplin angota Satpol PP di halaman kantor walikota, Rabu (30/3).

""Sebagai implimentasi PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil perlu saya ingatkan bahwa Satpol PP harus menjadi contoh PNS yang lain, dimana Satpol PP telah ditempa kedisiplinan sebelumya. Wujud dari kedisiplinan yang tertanam dapat dibuktikan dengan prilaku dan tingkah polah, menaati jam kerja, melaksanakan piket sesuai dengan jadwal baik di kelurahan, kecamatan maupun di Kota, serta melaporkan kepada pimpinan sesuai kejadian,” ujar Anas.

Anas tambahkan bahwa dia, tak mau lagi mendengar ketidak harmonisan antara Satpol PP dengan Camat dan lurah, ""Jadi saudara, taktis operasional berada di Dinas, teknis administrasi di bawah Dinas secara taktis operasional saudara bertugas di kelurahan, kecamatan dan kota. Jadi harus dipahami serta dapat berkoordinasi dengan baik,” tambahnya.

Sementara Kepala Satpol PP, Sulistiarto mengatakan tujuan Apel ini dalam rangka peningkatan tugas, peningkatan kinerja dan peningkatan disiplin serta memberikan semangat. Sulis juga meminta anggotanya mendisiplinkan dirinya, terutama disiplin tepat waktu masuk kerja, lebih waktu pulang kerja karena kita anggota Satpol PP bertugas tidak terikat jam yang ditentukan.

Sulistiarto berharap anggotanya menjadi satu pionir dari karyawan lainnya. Jangan berbuat dan berperilaku yang tidak pantas, seperti berjudi saat di kantor, minum minuman keras saat bertugas, dan jangan terlibat narkoba. ""Ini bila tertangkap basah akan kita ajukan ke atasan untuk diproses pemecatan. Apabila ada anggota yang berbuat seperti itu tanpa terkecuali,” tegasnya.