anggota-ppk-dan-pps-jaksel-dilantik

50 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan 195 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kota Jakarta Selatan dilantik oleh ketua KPUD Jakarta Selatan. Mereka langsung memulai tugas pertama yaitu melakukan sosialisasi terkait penyelenggaraan Pemilu Legislatif MPR, DPD dan DPRD secara intensif kepada seluruh lapisan masyarakat dan bekerja sesuai tahapan-tahapan aturan yang sudah ada di KPU,"" kata  Ketua KPU Kota Jakarta Selatan Muhammad Iqbal usai melantik anggota PPK dan PPS Kota Administrasi Jakarta Selatan, Senin (11/3).

Muhammad Iqbal mengatakan sumpah, janji dan penyampaian pakta Integritas menjadikan satu kendali dalam melakukan tugas dengan baik, jujur, cermat dan profesional adalah suatu modal saudara,”ujarnya.

Sementara itu, Plt Walikota Jakarta Selatan, Syamsudin Noor mengatakan, dalam pelaksanaan pemilu legislatif , keberadaan KPU merupakan sebagai penyelenggara dan untuk pengawasan telah dibentuk Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu). Pemerintah Daerah dalam hal ini Pemda DKI Jakarta adalah memberikan dukungan fasilitas, guna suksesnya penyelenggaraan Pemilu tersebut,” ujarnya.

Untuk itu, kata Plt walikota, peran dan tanggung jawab PPK dan PPS sangat besar. Dia, meminta kepada para anggota PPK dan PPS agar bertugas sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta berdasarkan tahapan yang telah ditetapkan. Jadi bekerja sesuai skedul yang sudah ditetapkan KPU Jakarta Selatan.

Saya sampaikan bahwa tahapan-tahapan nanti akan menghadapi tugas-tugas berat, tidak mustahil didalam pelaksanaan akan banyak koreksi, komplin-komplin yang datang baik dari pemilih ataupun calon-calon. Jadi saudara harus punya kesamaan kemampuan serta bisa menyampaikan sesuai dengan aturan yang ada.

Jangan sampai saudara diberikan kepercayaan mandat KPU tidak bisa menjalankan tugas, kemauan, kemampuan, integritas diperlukan untuk duduk di PPK dan PPS ini,”tegas Syamsudin.