Walikota Administrasi Jakarta Selatan, Munjirin, mengukuhkan 44 Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Jakarta Selatan (Jaksel) Tahun 2024, di Ruang Gelatik Utama, Kantor Walikota Administrasi Jakarta Selatan, Kamis (15/8).
Walikota Jaksel, Munjirin mengatakan, Paskibraka yang sudah dikukuhkan, harus mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab dalam tugas pengibaran Bendera merah putih saat upacara HUT ke-79 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2024 mendatang.
"Tentunya dengan usaha yang keras, fisik yang mumpuni serta doa yang tulus dari adik-adik, kita berharap nantinya mereka bisa menjalankan tugas dengan baik," ujarnya.
Munjirin menuturkan, dengan terpilihnya sebagai anggota Paskibraka diharapkan mampu untuk terus menggelorakan semangat kebangsaan, patriotisme dan rasa nasionalisme, sebagai bentuk wujud tanggung jawab generasi muda terhadap kemajuan bangsa.
"Pesan saya Paskibraka harus menjaga kesehatannya, karena nantinya di lapangan dengan kondisi cuaca apapun harus siap menjalankan tugasnya," ucapnya.
Kepala Suku Badan Kesbangpol Jakarta Selatan, Dirhamul Nugraha, menjelaskan, 44 Paskibraka yang dikukuhkan atau 22 pasang tersebut merupakan siswa dan siswi setingkat SMA se-Jakarta Selatan.
“Para Paskibraka ini nantinya selain mengibarkan bendera pusaka pada tanggal 17 Agustus mendatang. Paskibraka juga akan bertugas selama satu tahun dan akan mengikuti beberapa kegiatan lainnya,” katanya.