Jakarta - Walikota Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel), Munjirin, menjadi saksi nikah salah satu pasangan peserta Gebyar Nikah Massal di Perkampungan Budaya Betawi (PBB) Setu Babakan, Kelurahan Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa, Sabtu (26/8).
Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta, Purwanto, yang turut hadir dalam kegiatan mengatakan, dirinya mengucapkan selamat kepada pasangan yang dinikahkan.
"Saya melihat apa yang dilakukan teman-teman LMK (Lembaga Musyawarah Kelurahan), RW, RT, dan seluruh jajaran seluruh kelurahan dan kecamatan. Ini mencerminkan, betapa Kecamatan Jagakarsa bisa guyub,” katanya.
Sementara, Walikota Administrasi Jakarta Selatan, Munjirin, mengatakan, dirinya memberikan apresiasi atas digelarnya kegiatan yang dilaksanakan oleh LMK Srengseng Sawah tersebut.
“Ini saya sangat apresiasi, karena tidak banyak masyarakat yang mau mengadakan acara nikah massal seperti ini. Sebab prosesnya cukup menjelimet dan harus teliti, karena produknya, surat nikah, mengandung konsekuensi hukum, sehingga harus hati-hati,” ungkapnya.
Perwakilan Panitia Gebyar Nikah Massal, Muridjo, menerangkan, LMK Srengseng Sawah menyelenggarakan Gebyar Nikah Massal dengan tujuan ingin membantu pemerintah, dan mendorong masyarakat agar dapat melaksanakan perkawinan secara resmi atau kawin tercatat bagi warga yang nikah siri.
"Jadi sekarang yang mau dinikahkan, dan yang mau akan diitsbatkan nanti itu, semua warga yang nikah siri," tandasnya.
Berdasarkan data awal, ada 57 pasangan yang akan dinikahkan. Dari 57 pasangan tersebut, 35 pasangan sudah punya anak, dan harus menjalani itsbat terpadu lebih dulu di Pengadilan Agama. Lalu, 10 pasangan harus mengurus cerai gaib terlebih dulu ke Pengadilan Agama. Kemudian hanya 12 pasangan yang bisa langsung dinikahkan.
Sudin Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Administrasi Jakarta Selatan