Jakarta - Walikota Administrasi Jakarta Selatan Munjirin, menghadiri penyerahan sertifikat aset tanah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan PT. PLN (Persero) kepada Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan, di Taman Margasatwa Ragunan, Kelurahan Ragunan, Kecamatan Pasar Minggu, Rabu (13/7). Sebanyak 24 sertifikat dibagikan ke tingkat provinsi dan empat sertifikat kepada PT.PLN (Persero).
Munjirin mengatakan, pembenahan berkas aset sudah menjadi tugas jajarannya. Keseriusan petugas disebutnya dibutuhkan ketika menyelesaikan persoalan aset. "Masalah aset menjadi tugas kami untuk membereskannya. Kita pastinya serius dalam pembenahan aset, karena luar biasa membenahinya," ujarnya.
Munjirin memaparkan, kendala yang dihadapi di antaranya penguasaan bukti fisik dan legalitas. "Liku-liku riwayat perjalanan aset termasuk rumit, khususnya ada yang memang suratnya kuat di kita. Tapi secara fisik terlibat debat dengan pihak lain. Adalagi, fisik kita punya tapi sertifikat belum diwujudkan," ungkapnya.
Munjirin menambahkan, untuk mensertifikasi seluruh aset di Jakarta Selatan, pihaknya selalu berkoordinasi dengan pihak terkait. Makanya tak heran, DKI Jakarta selalu mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan. "Ini menjadi PR tersendiri, sejarah aset di di Jakarta. Dengan kuat dan tekad DKI Jakarta selalu dapat WTP. Salah satu titik penilaian dari pembenahan aset," tandasnya.
Sudin Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Administrasi Jakarta Selatan.
Munjirin mengatakan, pembenahan berkas aset sudah menjadi tugas jajarannya. Keseriusan petugas disebutnya dibutuhkan ketika menyelesaikan persoalan aset. "Masalah aset menjadi tugas kami untuk membereskannya. Kita pastinya serius dalam pembenahan aset, karena luar biasa membenahinya," ujarnya.
Munjirin memaparkan, kendala yang dihadapi di antaranya penguasaan bukti fisik dan legalitas. "Liku-liku riwayat perjalanan aset termasuk rumit, khususnya ada yang memang suratnya kuat di kita. Tapi secara fisik terlibat debat dengan pihak lain. Adalagi, fisik kita punya tapi sertifikat belum diwujudkan," ungkapnya.
Munjirin menambahkan, untuk mensertifikasi seluruh aset di Jakarta Selatan, pihaknya selalu berkoordinasi dengan pihak terkait. Makanya tak heran, DKI Jakarta selalu mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan. "Ini menjadi PR tersendiri, sejarah aset di di Jakarta. Dengan kuat dan tekad DKI Jakarta selalu dapat WTP. Salah satu titik penilaian dari pembenahan aset," tandasnya.
Sudin Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Administrasi Jakarta Selatan.