Wakil-Walikota-Pimpin-Monev-Penerimaan-Pajak-Daerah-Kota-Jaksel

Jakarta Selatan - Wakil Walikota Administrasi Jakarta Selatan, Edi Sumantri memimpin Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penerimaan Pajak Daerah Kota Jakarta Selatan (Jaksel) 2024, di Ruang Rapat Gelatik I Kantor Walikota Administrasi Jakarta Selatan, Rabu (24/9).

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Selatan Manaek Fernando, Kepala Suku Badan Pendapatan Daerah Kota Jakarta Selatan, Hendarto dan perwakilan dari instansi terkait lainnya.

Wakil Walikota Jaksel, Edi Sumantri, mengingatkan kepada seluruh peserta yang hadir khususnya Kepala Pajak Kecamatan dan Camat se-Jakarta Selatan untuk sama-sama sepakat bahwa pencapaian target penerimaan pajak daerah Kota Jaksel 2024 sangat penting sebagai modal pembangunan Kota Jakarta.

"Di sini fungsi koordinasi menjadi penting untuk kita jalankan, bagaimana kita bekerja sama mengerahkan potensi kita di wilayahnya masing-masing agar kemudahan-kemudahan di bidang pajak daerah ini dapat tersosialisasikan dan dimanfaatkan dengan baik," ujarnya.

Sementara, Kepala Suku Badan Pendapatan Daerah Kota Jakarta Selatan, Hendarto, menyampaikan, hingga per 24 September 2024 penerimaan pajak daerah Kota Jaksel yang telah terealisasi mencapai 70,77 persen atau Rp 10,55 Triliun dari target pajak2024 senilai Rp 14,90 Triliun.

"Semoga dengan Monev ini, sinergi antar UKPD akan semakin intens sehingga nantinya sampai akhir tahun (2024) capaian penerimaan pajak mencapai target," katanya.

Untuk diketahui, salah satu kemudahan pajak daerah yang bisa dimanfaatkan warga Jakarta Selatan yaitu diskon pajak PBB sebesar lima persen sampai 30 November 2024.