
Jakarta - Wakil Walikota Administrasi Jakarta Selatan Edi Sumantri membuka kegiatan penguatan gugus tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Ruang Pertemuan Apartemen Kalibata, Selasa (6/12).
Kegiatan penguatan gugus tugas TPPO ini diikuti oleh 60 warga yang berkepentingan di dalam Apartemen Kalibata, guna kembali disosialisasikan kepada warga penghuni apartemen tentang kejahatan TPPO.
Edi Sumantri mengatakan, selama kurun waktu Januari sampai September 2022, UPT P2TP2A telah melakukan pelayanan terhadap 248 korban kekerasan perempuan dan anak
di Kota Administrasi Jakarta Selatan. Dari 248 kasus yang dilayani tersebut, 118 kasus adalah kasus kekerasan terhadap anak (34 kasus anak laki-laki, 84 kasus anak perempuan), sisanya (130 kasus) adalah kasus kekerasan terhadap perempuan.
"Dewasa ini, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak termasuk Tindak Pidana Perdagangan Orang semakin banyak terlaporkan. Respon cepat dari Aparat Penegak Hukum, dari Pengelola Hunian, dari Masyarakat, patut kita hargai. Namun kita masih mempunyai tantangan ke depan yakni di tingkat akar rumput, masyarakat yang langsung dan tidak langsung, menjadi penyedia jasa TPPO," katanya.
Edi Sumantri menambahkan, Kasus-kasus TPPO bukan kasus yang berdiri sendiri. Di dalamnya, ada proses, cara dan tujuan, di antaranya kebutuhan ekonomi.
"Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya, atas sinergi dan kolaborasi antara pemerintah dan pihak manajemen apartemen Kalibata City, yang bersama-sama mendukung dalam pencegahan dan penanganan TPPO. Mari kita monitor apabila ada di lingkungan kita yang terindikasi eksploritasi TPPO," tandasnya.
Sudin Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Administrasi Jakarta Selatan