Jakarta Selatan - Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PMPTSP) Kelurahan Rawajati, Kecamatan Pancoran menggelar Jemput Bola pengurusan Izin Penggunaan Tanah Makam (IPTM), di TPU Menteng Pulo, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (7/1).
Kepala UP PMPTSP Kelurahan Rawajati, Isfi Ervitasari, mengatakan, layanan jemput bola ini dilakukan guna mempermudah masyarakat dalam mengurus IPTM baik warga yang ingin perpanjangan tanah tumpangan yang habis dalam waktu tiga tahun, maupun pengurusan penggunaan tanah baru.
"Selain pengurusan IPTM, kami di setiap pelayanan pengurusan makam keliling ini juga menyediakan konsultasi bagi masyarakat yang belum mengetahui cara-cara atau aturan yang berlaku," ujarnya.
Isfi menjelaskan, dalam pelayanan hari ini mulai pukul 09.00-14.00 WIB, ada 56 warga yang memanfaatkan layanan ini, dan 35 warga diantaranya mengurus berkas Izin Penggunaan Tanah Makam (IPTM) baru, IPTM tumpang dan IPTM perpanjangan, sisanya melakukan konsultasi.
"Saya berpesan kepada masyarakat yang mempunyai sanak saudara dimakamkan di tanah pemerintah untuk memperhatikan pengurusan izin perpanjangan IPTM-nya, hal ini supaya nantinya tidak ada permasalahan dalam pemanfaatan lahannya," ucapnya.