UP-PM-PTSP-Jaksel-Gelar-Sosialisasi-Penyampaian-LKPM

Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PM-PTSP) Kota Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel) menggelar Sosialisasi Penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Usaha Mikro dan Kecil dan Non Usaha Mikro dan Kecil Kota Jakarta Selatan, di Ruang Rapat Gelatik Utama Kantor Walikota Jaksel, Selasa (10/9). Acara yang diikuti 50 pelaku usaha tersebut dibuka oleh Plt Asisten Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Selatan, Mukhlisin.

Narasumber yang dihadirkan yaitu Penata Kelola Penanaman Modal dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Nursyamsi Gemawaty, dengan materi Sosialisasi Pencabutan dan Pembatalan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) Pelaku Usaha. Kemudian Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Selatan, Lucky Julianto yang membawakan materi Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan.

Mukhlisin, mengatakan, dalam sosialiasasi ini, pemerintah ingin memastikan bahwa setiap pelaku usaha dapat memahami dengan jelas kewajiban pelaporan, serta bagaimana laporan tersebut dapat berkontribusi pada pertumbuhan investasi yang lebih efektif di wilayah Kota Jakarta Selatan.

“Realisasi investasi di Provinsi DKI Jakarta Triwulan Dua 2024 senilai Rp 120,4 Triliun, dan Jakarta Selatan menyumbangkan Rp 52,6 Triliun, jadi Jakarta Selatan menempati peringkat pertama di antara enam wilayah lainnya," terangnya.

Ia berharap, mudah-mudahan pada triwulan ketiga ini Jakarta Selatan dapat mencapai target yang memuaskan. Tingginya realisasi investasi di Jakarta Selatan menunjukkan bahwa Jakarta Selatan memiliki daya tarik bagi investor untuk menanamkan modalnya di Jakarta Selatan.

"Jadi investasi ini bukan hanya tentang angka dan laporan saja, tetapi tentang komitmen kita untuk menciptakan nilai tambah bagi masyarakat dan juga perekonomian lokal," imbuhnya.

Sementara, Kepala UP PM-PTSP Kota Jaksel, Indarini Ekaningtias, menyampaikan, kegiatan ini adalah kegiatan pertama dari UP PM-PTSP Jaksel yang mendatangkan langsung para pelaku usaha di wilayah Jakarta Selatan.

“Bahwa LKPM ini juga sebagai pembanding, bidang usaha apa yang paling diminati di Kota Jakarta Selatan dan kedepannya agar LKPM ini semakin tertib, karena ini disampaikan setiap triwulan, bila mereka tidak menyampaikan LKPM, itu berarti tidak ada datanya yang tercatat di kami,” tuturnya.