Tiga kecamatan di wilayah Jakarta Selatan (Jaksel) menggelar Sidang Pleno II (Penutupan) Musrenbang Kecamatan Terintegrasi Musrenbang Kelurahan Tahun 2024, Rabu (6/3). Tiga Kecamatan yang menggelar Sidang Pleno II yaitu Kecamatan Kebayoran Lama, Kecamatan Tebet, dan Kecamatan Setiabudi.
Camat Kebayoran Lama, Iwan K Santoso mengatakan, pada Sidang Pleno II Kecamatan Kebayoran Lama, sudah ditentukan, dari 283 usulan yang masuk dari seluruh kelurahan di wilayah Kebayoran Lama, hanya 200 usulan yang dilanjutkan ke tingkat Kota Jakarta Selatan.
"83 usulan yang belum bisa kita tindaklanjuti, salah satunya permasalahan terkait aset yang belum dimiliki Pemprov DKI seperti di Kelurahan Grogol Selatan dan Kebayoran Lama Selatan," ujarnya.
Iwan menambahkan, terkait usulan skala prioritas yang sangat diharapkan, yakni pembangunan pedestrian di Jalan Ciputat Raya dan Jalan Sultan Iskandar Muda. “Kedua jalan tersebut banyak dilalui masyarakat, sehingga keamanan dan kenyamanan warga perlu diperhatikan dengan membuat pedestrian yang layak,” tuturnya.
Sementara, Camat Setiabudi, Iswahyudi, mengatakan, Sidang Pleno II (Penutupan) Musrenbang Kecamatan Setiabudi membahas 199 usulan.
"Kami membahas 199 usulan dari delapan Kelurahan yang ada di Kecamatan Setiabudi, dan yang kita akomodir 156. Bentuk usulan berupa, pengaspalan jalan, pembuatan speed bang, cermin cembung, alat hadroh dan sebagainya," terangnya.
Wakil Camat Tebet, Achmad Basyaruddin menerangkan, dalam pelaksanaan Sidang Pleno II Kecamatan Tebet dibahas 308 usulan, dan 206 usulan diantaranya akan dilanjutkan ke Musrenbang tingkat Kota Jakarta Selatan.
"Jadi usulan yang tidak dapat diakomodir ke tingkat kota, kita sudah sarankan kepada pengurus lingkungan untuk mengajukan langsung kepada OPD terkait," katanya.