Jakarta Selatan - Suku Dinas Perhubungan (SudinHub) Kota Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel) melaksanakan penindakan parkir liar di sekitar Markas Besar (Mabes) Polri, Jalan Trunojoyo, Kelurahan Selong, Kecamatan Kebayoran Baru, Jumat (10/11).
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Bernad Octavianus, mengatakan, penindakan dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pelaku parkir liar yang sering menggunakan fasilitas umum dan mengakibatkan kemacetan.
"Operasi angkut jaring ini hanya kita fokuskan angkut kendaraan roda dua yang parkir liar," ujarnya.
Bernad menjelaskan, dalam operasi angkut jaring yang dilakukan 10 personelnya bersama TNI/Polri, pihaknya berhasil menjangkau enam kendaraan parkir liar di sekitar Jalan Trunojoyo. Kendaraan yang diangkut kemudian dibawa ke kantor Sudin Perhubungan Jaksel untuk dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
"Perlu diingat, fasilitas umum bukan milik pribadi tapi milik kita bersama dan wajib kita jaga, apa lagi parkir sembarangan tentunya akan mengganggu kenyamanan orang lain," tandasnya.
Sudin Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Administrasi Jakarta Selatan