Sudinhub-Jaksel-Lakukan-Operasi-Parkir-Liar-di-Kebayoran-Baru

Jakarta Selatan - Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Kota Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel) bersinergi dengan Kepolisian, melakukan operasi penderekan parkir liar di beberapa titik wilayah Kecamatan Kebayoran Baru, Senin (27/11). 

Kepala Satuan Pelaksana Perhubungan Kecamatan Kebayoran Baru, Noviesa Pinem, mengatakan, titik wilayah yang menjadi fokus dalam operasi ini antara lain Jalan Suryo, Jalan Mahakam dan Jalan Melawai Raya. 

"Kami beserta jajaran melaksanakan kegiatan penderekan kendaraan roda empat yang terparkir di badan jalan dan di trotoar, sesuai dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi," ujarnya. 

Noviesa menambahkan, total ada tiga kendaraan roda empat yang diderek. Dirinya pun meminta kepada seluruh pengendara, untuk dapat memarkirkan kendaraannya sesuai dengan aturan yang berlaku. 

"Kepada masyarakat yang memakai kendaraan roda dua maupun roda empat, kami mengimbau agar tidak parkir sembarangan, dan juga mematuhi aturan maupun rambu-rambu yang telah ditetapkan," tegasnya.


Sudin Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Administrasi Jakarta Selatan