Sudinbud-Jaksel-Sosialisasikan-Aplikasi-Pelaku-Seni-Pada-150-Pelaku-Seni

Suku Dinas Kebudayaan (Sudinbud) Jakarta Selatan (Jaksel) melakukan sosialisasi aplikasi "Pelaku Seni" kepada 150 pelaku seni se-Jakarta Selatan, di Ruang Dirgantara, Kantor Walikota Jakarta Selatan, Kamis (11/1).

Kepala Sudin Kebudayaan Jakarta Selatan, Rusmantoro menerangkan, sosialisasi Aplikasi "Pelaku Seni" kepada 150 pelaku seni, untuk memudahkan Sudinbud Jaksel mendata para pelaku seni yang ada di Jakarta Selatan.

"Ini merupakan salah satu bentuk upaya dalam meningkatkan pelayanan bagi komunitas seni dan setiap individu yang terlibat dalam dunia seni di Jakarta Selatan," ujarnya.

Rusmantoro menjelaskan, pada 2020 silam dalam pendataan terakhir, ada 500 pelaku seni baik komunitas maupun individu di wilayah Jakarta Selatan. Namun dengan adanya aplikasi "Pelaku Seni" ini diharapkan pada 2024 bisa mendapatkan data dua kali lipatnya atau 1.000 pelaku seni di Jakarta Selatan.

"Saya berharap seluruh pelaku seni di Jaksel terdaftar di aplikasi tersebut. Karena aplikasi tersebut nantinya dapat mempromosikan, menjual, atau sebagai etalase kreatifitas seni mereka," ucapnya.

Selain itu, dalam kesempatan ini pihaknya juga memberikan sosialisasi pemadanan NIK dan NPWP bagi pelaku seni. Menurutnya, dengan pemadanan data tersebut dapat memudahkan pelaku seni mendapatkan imbalan atas penampilan atau pertunjukan mereka.

Sementara itu, Pengurus Sanggar Generasi Muda Budaya Betawi, Lenteng Agung, Babeh Dul (60) mengucapkan terimakasih dan sangat mengapresiasi Suku Dinas Kebudaya Jakarta Selatan. Menurutnya, adanya aplikasi ini membuat pelaku seni lebih moderninasi, dan diharapkan nantinya semua pelaku seni dapat terakomodir dengan baik.

"Dengan adanya soasialisasi ini, saya berharap pelaku seni yang biasanya bergerak individu kini sudah bisa bergerak bersama dalam memajukan seni di Jakarta," tandasnya.