Jakarta Selatan - Suku Dinas (Sudin) Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Selatan (Jaksel) melakukan Sosialisasi Validasi Pedagang loksem JS 25, 26, 30 (Jalan Barito) dan 96 (Jalan Gandaria Tengah III) yang akan menempati Sentra Fauna Lenteng Agung, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Kegiatan yang dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jakarta Selatan, Sayid Ali, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Nur Hidayat tersebut berlangsung di Aula Taman Langsat, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Kamis (2/10).
Kasudin PPKUKM Jakarta Selatan, Parulian Tampubolon mengatakan, sosialisasi ini merupakan yang kedua kalinya.
"Hari ini kami menginformasikan kepada mereka bahwa Lenteng Agung sudah proses finishing untuk bisa dimasukin oleh para pedagang," ujarnya.
Ia menjelaskan, dalam sosialisasi ini telah mengundang 118 pedagang yang terdata sebelumnya, namun karena satu dan lain hal, dalam sosialisasi ini hanya dihadiri beberapa pedagang khususnya yang berada di JS 96.
Lanjutnya, pada kesempatan sosialisasi yang kedua ini, materi yang disampaikan adalah waktu validasi pedagang seperti mengakses link dan mengisi form yang akan berlangsung mulai 2-6 Oktober 2025.
"Jadi link ini akan kita sebar keseluruh pedagang sampai batas waktu yang telah ditentukan, lalu hasilnya kami laporkan kepimpinan untuk dilakukan proses lanjutan," bebernya.
Parulian menegaskan, sesuai arahan pimpinan, pedagang yang akan menempati lokasi baru di Lenteng Agung harus dilakukan melalui kurasi yang tepat, khususnya yang ber-KTP DKI Jakarta. Terkait kekhawatiran pedagang akan pengurusan sertifikat seperti halal dan lainnya, Sudin PPKUKM Jakarta Selatan berkomitmen akan mendampingi seluruh proses itu semua.
"Mudah-mudahan apa yang kita sosialisasikan ini bermanfaat bagi para pedagang. Tentunya Pemerintah DKI Jakarta akan memberikan yang terbaik bagi para pedagang binaan pemerintah," tandasnya.