Jakarta - Suku Dinas (Sudin) Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Kota Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel), menggelar Pelatihan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sertifikat Halal di Tempat Kumpul Kreatif Jalan RA Kartini, Kecamatan Cilandak, Rabu (25/5). Kepala Sudin PPKUKM Jakarta Selatan Dedy Dwi Widodo mengatakan, bimtek diikuti oleh 50 Jakpreneur binaan komoditi kuliner setelah mengikuti tahapan program pembinaan kewirausahaan terpadu di 10 kecamatan se-Jakarta Selatan.
"Kami menargetkan sebanyak 1.000 Jakpreneur binaan yang juga di-support dari lima sudin pengampu di Jakarta Selatan mengikuti pelatihan naik kelas bimtek sertifikat halal hingga Oktober 2022," ujarnya. Lima sudin pengampu di Jaksel yang juga menggelar program kewirausahaan atau jakpreneur binaan di antaranya Sudin Sosial, Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi; PPKUKM; Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian; Parekraf dan PPAP.
"Sekitar 30 persen dari total 1.000 Jakpreneur binaan berasal dari lima sudin yang akan mengikuti bimtek sertifikat halal hingga Oktober mendatang," paparnya. Dedy menjelaskan, pelatihan naik kelas yang akan digelar selama tahun 2022 yakni hak cipta (Haki), kemasan, dan fasilitasi izin edar MD untuk komoditas Frozen food. "Jakpreneur yang akan mengikuti pelatihan hak cipta, kemasan sebanyak 1000 peserta. Sedangkan pelatihan izin edar dikuti seratusan jakpreneur binaan komoditas Frozen food," jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya berkolaborasi dengan stakeholder terkait untuk menggelar bimtek sertifikat halal sebanyak 20 kegiatan hingga bulan Oktober mendatang. "Kami masih menunggu penandatanganan kerja sama dengan stakeholder terkait untuk pelatihan hak cipta, kemasan dan izin edar MD untuk jakprenuer Frozen food," tambahnya. Adapun syarat umum untuk mengikuti kegiatan ini antara lain:
1. Anggota Jakpreneur
2. Sudah berproduksi tetap
3. Sudah memiliki NIB dan PIRT
4. Domisili usaha di Jaksel
5. Siap menandatangani surat pernyataan/komitmen untuk menjalankan proses2 audit dan sertifikasi.
Sudin Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Administrasi Jakarta Selatan.
"Kami menargetkan sebanyak 1.000 Jakpreneur binaan yang juga di-support dari lima sudin pengampu di Jakarta Selatan mengikuti pelatihan naik kelas bimtek sertifikat halal hingga Oktober 2022," ujarnya. Lima sudin pengampu di Jaksel yang juga menggelar program kewirausahaan atau jakpreneur binaan di antaranya Sudin Sosial, Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi; PPKUKM; Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian; Parekraf dan PPAP.
"Sekitar 30 persen dari total 1.000 Jakpreneur binaan berasal dari lima sudin yang akan mengikuti bimtek sertifikat halal hingga Oktober mendatang," paparnya. Dedy menjelaskan, pelatihan naik kelas yang akan digelar selama tahun 2022 yakni hak cipta (Haki), kemasan, dan fasilitasi izin edar MD untuk komoditas Frozen food. "Jakpreneur yang akan mengikuti pelatihan hak cipta, kemasan sebanyak 1000 peserta. Sedangkan pelatihan izin edar dikuti seratusan jakpreneur binaan komoditas Frozen food," jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya berkolaborasi dengan stakeholder terkait untuk menggelar bimtek sertifikat halal sebanyak 20 kegiatan hingga bulan Oktober mendatang. "Kami masih menunggu penandatanganan kerja sama dengan stakeholder terkait untuk pelatihan hak cipta, kemasan dan izin edar MD untuk jakprenuer Frozen food," tambahnya. Adapun syarat umum untuk mengikuti kegiatan ini antara lain:
1. Anggota Jakpreneur
2. Sudah berproduksi tetap
3. Sudah memiliki NIB dan PIRT
4. Domisili usaha di Jaksel
5. Siap menandatangani surat pernyataan/komitmen untuk menjalankan proses2 audit dan sertifikasi.
Sudin Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Administrasi Jakarta Selatan.