Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Selatan (Jaksel) menggelar uji emisi kendaraan bermotor di halaman Kantor Walikota Jakarta Selatan, Rabu (21/2).
Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Sudin LH Jaksel, Tuty Ernawati Sapardin, mengatakan, tujuan digelar uji emisi yaitu untuk mengurangi polusi udara di Jakarta yang disebabkan polutan gas buang kendaraan bermotor.
"Hari ini kita sasar kendaraan milik ASN, kendaraan dinas dan juga kendaraan masyarakat umum untuk uji emisi gratis di sini," ujarnya.
Ia menuturkan, ada tiga stan uji emisi, yang masing-masing melayani kendaraan bermotor roda dua, kendaraan bermotor roda empat berbahan bakar bensin, dan berbahan bakar solar. “Uji emisi berlangsung dari pukul 09.00 hingga 12.00 WIB, dan kami berhasil menjangkau 88 kendaran bermotor, dengan rincian 41 mobil berbahan bakar bensin, 10 mobil berbahan bakar solar dan motor 37 unit,” terangnya.
Pada kesempatan itu, Tuty juga menyampaikan, bahwa Sudin LH kini telah memiliki satu unit mobil uji emisi, pemberian dari Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta tahun Anggaran 2023 kemarin.
"Nantinya kendaraan tersebut akan ditempatkan di saat adanya razia uji emisi gabungan bersama pihak kepolisian, karena saya menilai cukup efektif dan simpel," ujarnya.
Tuty mengatakan, dengan adanya mobil layanan uji emisi ini, selain memudahkan petugasnya, mobil uji emisi dapat menjangkau layanan uji emisi ke tempat-tempat yang sulit dijangkau. “Mobil uji emisi tersebut dilengkapi dua alat uji emisi bagi kendaraan bermotor jenis bensin dan solar. Dalam pengoperasiannya akan melibatkan lima orang personel,” tambahnya.