Jakarta - Suku Dinas (Sudin) Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Kota Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel) memvaksinasi 58 Hewan Penular Rabies (HPR) di Kantor Sekretariat RW 08, Jalan Bukit Duri Tanjakan, RT 06/RW 08, Kelurahan Bukit Duri, Kecamatan Tebet, Kamis (9/2).
Kepala Satuan Pelaksana (Kasatlak) Sudin KPKP Kecamatan Tebet Wahyuni Ambarwati mengatakan, kegiatan vaksinasi pada HPR yang terdiri dari kucing, anjing, musang dan kera dilakukan untuk mempertahankan DKI Jakarta kota bebas rabies.
"Kegiatan vaksinasi pada HPR dilakukan dalam rangka mempertahankan DKI Jakarta kota bebas dari rabies," ujarnya.
Untuk kegiatan vaksinasi HPR di Sekretariat RW 08 yang berlangsung dari pukul 09.00-11.30, ucap Wahyuni dilakukan gratis dengan syarat khusus hewan peliharaan. Kemudian kondisi sehat, tidak dalam kondisi bunting dan menyusui dan usia minimal empat bulan.
"Untuk jumlah HPR yang divaksinasi sebanyak 58, terdiri dari 44 kucing, 13 anjing dan satu musang. Hrapannya kesadaran masyarakat untuk memvaksinasi HPR peliharaanya semakin meningkat," ucapnya.
Ronata, warga Jalan Kampung Melayu Barat, RT 06/RW 06, Kelurahan Bukit Duri yang memvaksin kucing peliharaannya menuturkan, dirinya mendukung kegiatan vaksinasi HPR peliharaan warga yang dilakukan petugas.
"Untuk itu saya mengucapkan terima kasih pada petugas yang melakukan vaksinasi HPR di wilayah saya. Sebab, kucing saya setelah divaksin akan lebih sehat dan bebas dari rabies" tandasnya.
Sudin Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Administrasi Jakarta Selatan