Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian ( KPKP ) Jakarta Selatan melakukan pemeriksaan hewan kurban, di Jalan Moh Kahfi I, Ciganjur, Jagakarsa, Rabu (5/6).
Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian ( KPKP ) Jakarta Selatan, Hasudungan A Sidabalok mengatakan, pemeriksaan bertujuan untuk menjamin hewan kurban yang dijual di Jakarta terbebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan Lumpy Skin Diseases (LSD).
"Tim dokter melakukan pemeriksaan antemortem pada hewan tersebut yang meliputi pengecekan umur hewan kurban, kemudian fisiknya seperti kuku kaki, mulut, gigi, mata, kulit dan riwayat hewan kurban tersebut," ujarnya.
Hasudungan menuturkan, selain memastikan kesehatan hewan, Sudin KPKP Jaksel juga melakukan pengecekan kelayakan tempat penjualan hewan kurban, mulai dari sampel tanah dan kelengkapannya.
Selain itu, lanjut Hasudungan, pihaknya juga memastikan bahwa 130 ekor sapi dan 120 ekor kambing yang berasal dari Jawa Tengah yang dijual di Jalan Moh Kahfi I tersebut memiliki surat kesehatan hewan dari daerah asal.
"Saya juga mengimbau kepada pedagang hewan kurban, khususnya di wilayah Jakarta Selatan, selain kesehatan hewannya, kita minta mereka untuk mentaati aturan dalam menajajakan hewan kurbannya, seperti lokasi dan kelayakan tempat," tuturnya.
Sementara itu, penjual hewan kurban, Fajar mengucapkan terima kasih kepada Sudin KPKP Jakarta Selatan yang sudah hadir melakukan pemeriksaan hewan kurban di sini.
"Dengan ada pemeriksaan hewan kurban, akan membuat pembeli lebih yakin untuk membeli hewan di sini, karena sudah melewati beberapa proses pemeriksaan dan kelayakan, serta pemeberian tanda atau barcode yang menyatakan tempat ini aman," tambahnya.