Jakarta - Suku Dinas (Sudin) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel), akan membuka layanan tambahan di Kantor Kelurahan Cikoko, Kecamatan Pancoran, selama tiga bulan. Hal ini dilakukan menyusul adanya program penonaktifan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) sementara oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Dukcapil Kecamatan Pancoran, Maryam, mengatakan, layanan tambahan akan digelar setiap hari kerja mulai pukul 13.00 WIB sampai 16.00 WIB. Tujuannya untuk membantu pengurus RT/RW dalam verifikasi data dan input data warga, khususnya yang mengalami kesulitan. Tercatat ada 263 data yang akan dinonaktifkan karena yang bersangkutan tidak lagi tinggal di Cikoko.
"Dari 263 data yang ada, 19 di antaranya sudah pindah keluar daerah, dan ada juga yang meninggal dunia. Sehingga jumlah yang akan diverifikasi dan dinonaktifkan tersisa 244 NIK," kata Maryam, Jumat (28/4).
Sementara, Lurah Cikoko, Fitrianti, mengatakan, para pengurus RT, RW, LMK dan PKK, akan dikerahkan dalam upaya mendukung program pemerintah dalam mewujudkan satu data. Karena itu, ia juga mengimbau 244 warga yang sudah tidak tinggal di Cikoko, agar segera mengurus surat pindah secepatnya sebelum NIK nya dinonaktifkan.
"Selain data tersebut, yang perlu diantisipasi adalah saat jelang penerimaan peserta didik baru. Karena biasanya ada saja warga menumpang alamat agar anaknya bisa sekolah di wilayah ini," pungkasnya.
Sudin Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Administrasi Jakarta Selatan