Jakarta - Suku Badan (Suban) Kepegawaian Kota Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel), menggelar Peningkatan Pemahaman Peraturan Kepegawaian dengan tema “Peran ASN dalam Pencegahan Peredaran dan Penyalahgunaan Narkotika di Lingkungan Kota Administrasi Jakarta Selatan”.
Kegiatan yang dibuka oleh Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Selatan Ali Murthadho tersebut berlangsung di Ruang Pola Kantor Walikota Administrasi Jakarta Selatan, Rabu (15/3).
Ali mengatakan, dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan Narkotika jangan pernah lelah, karena memerangi narkoba tiada hentinya. Sebab di luar sana, saat ada yang memerangi narkoba, para gembong juga akan berusaha sekuat tenaga untuk mengedarkannya.
"Agar sosialiasi pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkotika efektif, maka perlu diperlihatkan bentuk-bentuk narkoba. Jika sudah tahu bagaimana bentuknya, maka kita dapat menghindarinya,” ungkapnya.
Sementara, Kasubag TU Suban Kepegawaian Kota Jakarta Selatan Hadiyatun Nisa menyampaikan, peserta kegiatan ini adalah para kepala sub bagian tata usaha atau pengelola kepegawaian perangkat daerah UKPD di wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan.
“Kegiatan ini adalah upaya kami untuk memberikan bekal informasi kepada ASN, berkaitan dengan kepegawaian, khususnya berkaitan dengan peran ASN dalam pencegahan peredaran, dan penyalahgunaan narkotika di lingkungan kerja,” tuturnya.
Menurut Nisa, dalam pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkotika diperlukan sinergi lintas sektoral secara intensif, dan komprehensif dalam pelaksanaannya.
“Kepada para peserta, semoga dapat meneruskan informasi yang didapatkan, kepada rekan-rekan pegawai lainnya pada unit kerja masing-masing,” katanya.
Tuk diketahui, narasumber dalam kegiatan yang dihadiri puluhan peserta tersebut adalah Kepala BNNK Jakarta Selatan Kombes Gazali Ahmad.
Sudin Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Administrasi Jakarta Selatan