Jakarta Selatan - Suku Badan (Suban) Pengelolaan Aset Daerah Kota Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel), menggelar Roadshow Penatausahaan Aset Lingkup Kota Administrasi Jakarta Selatan, di Ruang Patung Dirgantara Kantor Walikota Jakarta Selatan, Rabu (8/11).
Kepala Suku Badan Pengelola Aset Daerah Jakarta Selatan, Imelda Madjid, mengatakan, acara roadshow mengacu kepada Permendagri No 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi dan Pelaporan Barang Milik Daerah.
"Dalam roadshow ini kita hadirkan 128 SKPD/UKPD yang memiliki KIB C (gedung dan bangunan)," ujarnya.
Imelda menuturkan, total ada empat agenda roadshow dalam penatausahaan aset. Adapun agenda tersebut berupa Penyusunan Laporan Hasil Inventarisasi (LHI) KIB C, Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan Laporan Barang Milik Daerah (LBMD), Pemeriksaan Interm BPK dan Pemutakhiran Data Informasi dan Lokasi Tanah.
"Dengan adanya Roadshow Penatausahaan Aset diharapkan pengguna Barang/Kuasa di Lingkungan Kota Administrasi Jakarta Selatan, dapat bertanggung jawab atas penggunaan barang yang ada dengan berperan aktif dan memberikan dukungan kongkrit dalam memaksimalkan pencapaian target-target yang telah ditetapkan," tandasnya.
Sudin Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Administrasi Jakarta Selatan