Jakarta Selatan – Plt Wakil Walikota Administrasi Jakarta Selatan, Ali Murthadho bersama jajaran Kecamatan Mampang Prapatan dan pengurus lingkungan melakukan Deklarasi Open Defecation Free (ODF), di Kantor Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (17/12). Deklarasi dilakukan sebagai salah satu upaya untuk Stop Buang Air Besar Sembarangan di wilayah Kecamatan Mampang Prapatan.
Ali Murthadho, mengatakan, kegiatan ini dilakukan dengan menggalang komitmen bersama pengurus lingkungan dan pejabat wilayah untuk mencapai kondisi sanitasi total dengan mengubah perilaku higiene dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat yang meliputi perubahan perilaku dan peningkatan akses sanitasi yang berkelanjutan.
"Jadi kita menggalang dukungan dan melakukan pendekatan untuk mengubah perilaku higiene sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat atau Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) melalui lima pilar salah satunya Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) dalam bentuk pembinaan terintegrasi lintas sektor terkait," ujarnya.
Ia berharap, semua elemen masyarakat ikut berperan aktif dalam mewujudkan komitmen yang telah dibuat dalam lima tahun kedepan agar seluruh kelurahan se-Kecamatan Mampang Prapatan benar-benar mencapai ODF minimal 80 persen dalam jangka waktu satu tahun ke depan.
"Targetnya 80 persen dulu untuk status Kota Stop BABS, sehingga Jakarta Selatan dapat mengikuti penghargaan Kabupaten/Kota Sehat (KKS)," ucapnya.
Sementara, Camat Mampang Prapatan, Jazuri menyebut, deklarasi ODF ini pastinya diharapkan akan menuntaskan permasalahan dalam hal membuang air besar langsung ke saluran atau kali-kali, dengan cara berkoordinasi kepada unsur terkait seperti Kementerian PUPR, Perumda Paljaya, SDA hingga CSR lainnya di lingkungan dalam pembuatan sarana dan prasarana pendukung.
"Selain itu, kami melalui pihak kelurahan, pihak kesehatan dan pengurus lingkungan juga akan terus tingkatkan kesadaran masyarakat untuk terbiasa berprilaku hidup sehat," bebernya.
Plt Kepala Puskesmas Kecamatan Mampang Prapatan, Avy Permata Sari, menjelaskan, dari 37 RW di Kecamatan Mampang Prapatan terdapat 12 RW yang sudah ODF atau Stop BABS.
"Untuk RW yang sudah Stop BABS kami berikan penghargaan agar RW lainnya terpacu melakukan Stop BABS di wilayahnya," katanya.