Jakarta - Sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan Bimtek Microsite Kecamatan Kelurahan Tingkat Kota Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel), resmi dibuka oleh Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Selatan, Ali Murthadho, Kamis (24/8).
Dalam kegiatan yang digelar secara daring dan diikuti oleh perwakilan kecamatan dan kelurahan ini, Ali Murthadho mengatakan, hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia, dan salah satu tugas PPID adalah menyediakan informasi publik bagi pemohon informasi, dan pemenuhan hak-hak publik terhadap informasi yang berkualitas.
"Jadi penting bagi PPID untuk menyediakan informasi publik, terutama bagi para pemohon informasi, dan terus penuhi hak-hak publik terhadap informasi yang berkualitas," tandasnya.
Diketahui, narasumber dalam acara kali ini adalah Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi DKI Jakarta, yang mengisi materi tentang tugas dan fungsi PPID, serta dari Suku Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Kota Administrasi Jakarta Selatan tentang teknis pengisian data dan informasi di microsite kelurahan dan kecamatan.
Sudin Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Administrasi Jakarta Selatan