Sidang-Pleno-II-Kebayoran-Lama-Bahas-338-Usulan

Jakarta - Sidang Pleno II Kecamatan Kebayoran Lama, yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Kebayoran Lama, Senin (20/2), dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024 mendatang, membahas 338 usulan dari enam kelurahan se-Kecamatan Kebayoran Lama.

Dalam pelaksanaannya, sidang dihadiri oleh Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono, Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Ali Muhammad Johan, Sutikno, serta dibuka oleh Asisten Pemerintahan Jakarta Selatan Mahludin. 

"Selamat melakukan Sidang Pleno II Musrenbang terintegritas dengan kelurahan. Semoga musyawarah ini menghasilkan rencana pembangunan yang terbaik untuk warga masyarakat Jakarta khususnya Kebayoran Lama," katanya.

Sementara, Camat Kebayoran Lama Iwan K Santoso menuturkan, dari 338 usulan, 214 usulan diakomidir, 60 usulan belum dapat diakomidir, dan 64 usulan masuk ke dalam bank data.

"Dari ratusan usulan tersebut, 257 usulan merupakan usulan fisik, 17 usulan non fisik dan 64 usulan barang," tandasnya. 


Sudin Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Administrasi Jakarta Selatan