![Sidang-Kelompok-Musrenbang-Kebayoran-Lama-Utara-Akomidir-31-Usulan](https://selatan.jakarta.go.id/upload/thumbnail/202502131630_UNTUK_BERITA_20250213_162954_0000.jpg)
Jakarta Selatan – Sidang Kelompok Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan Kebayoran Lama Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, akomodir 31 usulan dan enam usulan yang ditolak.
Camat Kebayoran Lama, Iwan K Santoso, mengatakan, hari ini merupakan sidang kelompok kelurahan yang keempat dari enam kelurahan di wilayah Kecamatan Kebayoran Lama.
"Di sini ada 31 usulan (diakomodir), yang dimana usulan fisik sebanyak 23 usulan dan delapan usulan non fisik," ujar Iwan saat membuka Sidang Kelompok Musrenbang Kelurahan Kebayoran Lama Utara, Kamis (13/2).
Sementara itu, Lurah Kebayoran Lama Utara, Rika Laila, menuturkan, di wilayah Kelurahan Kebayoran Lama Utara ada enam usulan yang ditolak.
Namun, lanjutnya, setelah melakukan Musrenbang bersama tim teknis terkait hari ini, ternyata usulan ditolak masih bisa diakomodir langsung pada tahun 2025 ini.
"Alhamdulillah hasilnya cukup memuaskan Musrenbang hari ini. Semoga dengan pembangunan nantinya wilayah kami akan semakin rapih dan tertata," katanya.