Jakarta - Program Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel) Goes To School menyambangi Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 34 Jakarta. Dalam kesempatan ini, mereka mensosialisasikan dan memperkenalkan peraturan-peraturan daerah kepada para siswa.
Kepala Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Selatan, Nanto Dwi Subekti, mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menanamkan kesadaran hukum dan menata wawasan, serta pengenalan siswa-siswi terkait Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta, khususnya Peraturan Daerah (Perda) 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum.
"Pada Satpol PP Goes To School ini, kami juga mengajak siswa-siswi untuk mengenal tugas pokok dan fungsi Satpol PP sebagai penegak peraturan kepala daerah dan peraturan daerah," katanya, Kamis (13/7).
Selain itu, sambung Nanto, dirinya juga mengajak siswa-siswi untuk turut serta menciptakan ketertiban, keamanan, kenyamanan di wilayah provinsi DKI jakarta, khususnya di Kota Administrasi Jakarta Selatan.
"Tugas pokok Satpol PP adalah menegakkan peraturan kepala daerah dan peraturan daerah, menyelenggarakan ketertiban umum, serta ketentraman dan perlindungan masyarakat," tandasnya.
Sudin Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Administrasi Jakarta Selatan