Rekayasa-Lalu-Lintas-Pembangunan-Stasiun-LRT-Manggarai

Sehubungan dengan pekerjaan Pembangunan LRT Jakarta Fase 18, Velodrome - Manggarai oleh PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta akan melakukan rekayasa lalu lintas sebagai berikut:

1. Lokasi Pembangunan Stasiun LRT Manggarai berada di simpang Jalan Sultan Agung-Jalan Minangkabau (gambar 1 );

2. Untuk menunjang pekerjaan tersebut akan dilakukan rekayasa lalu lintas sesuai pentahapan pekerjaan sebagai berikut:

a. Waktu pelaksanaan pekerjaan mulai tanggal 27 Januari 2025 sampai dengan 31 Agustus 2026.

b. Selama pekerjaan berlangsung di akukan rekayasa lalu lintas, yaitu (gambar 2):

      1) Lalu lintas dari arah Barat/Dukuh Atas menuju Selatan/Tebet yang semula belok kanan ke Jalan Minangkabau Timur dialihkan lurus-belok kanan Jalan Dr. Saharjo dan seterusnya/ke berbelok ke kiri untuk menuju Jalan Tambak/Matraman (detail nomor 1);

      2) Lalu lintas dari arah Timur/Matraman menuju Barat/Dukuh Atas yang semula lurus ke Jalan Sultan Agung dialihkan melalui Jalan Dr Saharjo-putar balik di depan Toba Dream-Jalan Minangkabau Barat-Jalan Sultan Agung dan seterusnya/ke Jalan Minangkabau Timur untuk menuju ke Tambak (detail nomor 2);

      3) Lalu lintas dari Selatan/Tebet menuju Timur/Matraman yang semula menggunakan Jalan Minangkabau Barat dialihkan ke Jalan Minangkabau Timur-belok kanan menuju Matraman (detail nomor 3);

      4) Jalan Minangkabau Timur yang semula satu arah ke Selatan menjadi satu arah ke Utara;

     5) Layanan Bus Transjakarta koridor 4 Pulogadung-Dukuh Atas yang semula lurus menuju Dukuh Atas dialihkan putar balik di Halte Terminal Manggarai menuju Jalan Dr Saharjo-putar balik di depan Toba Dream-Jalan Minangkabau Barat-Jalan Sultan Agung dan seterusnya;

    6) Pengguna jalan di Jalan Minangkabau Barat yang akan menuju ke Timur/Matraman dapat berbelok pada putaran yang berada di tengah menuju Jalan Minangkabau Timur-belok kanan-Jalan Tambak/melewati Jalan Menteng Wadas-Jalan Sawah Lunto menuju Jalan Minang Kabau Barat-berbelok kanan dibukaan median menuju Jalan Minangkabau Timur;

     7) Layanan Bus Transjakarta koridor 4 Pulogadung-Dukuh Atas yang semula lurus menuju Dukuh Atas dialihkan putar balik di Halte Terminal Manggarai menuju Jalan Dr Saharjo-putar balik di depan Toba Dream-Jalan Minangkabau Barat-Jalan Sultan Agung dan seterusnya;

     8) JAK 86 Rawamangun-Terminal Manggarai berlaku Normal;

     9) Transjakarta Koridor 4D BRT Pulogadung-Kuningan, setelah Halte Manggarai arah Galunggung berputar balik di depan Toba Dream-Jalan Minangkabau Barat-Jalan Sultan Agung dan seterusnya;

    10) Transjakarta Koridor 6M BRT Blok M-Stasiun Manggarai, setelah Halte Manggarai arah Galunggung berputar balik di depan Toba Dream-Jalan Minangkabau Barat-Jalan Sultan Agung dan seterusnya;

    11) Transjakarta Koridor 4, 4D dan 6M dari arah Galunggung/Blok M/Kuningan menuju Manggarai mengikuti lalu lintas dari arah Barat/Dukuh atas menuju Tambak/Matraman;

   12) Transjakarta Koridor 68 Non BRT St. Manggarai - Universitas lndonesia, dari arah Universitas lndonesia dari Jalan Dr Saharjo bus mengambil Jalan Minangkabau Timur untuk mengarah ke Stasiun Manggarai;

b. Pekerjaan tahap 1 berlangsung di P1668-P1718, mengokupansi Jalan Sultan Agung sisi Utara, sedangkan Jalan Sultan Agung sisi Selatan menyisakan lebar lajur 6 (enam) meter lalu lintas satu arah ke arah Timur (gambar 3);

c. Pekerjaan tahap 2 berlangsung di P1728-P1738, mengokupansi Jalan Sultan Agung sisi Utara, sedangkan Jalan Sultan Agung sisi Selatan menyisakan lebar lajur 6 (enam) meter lalu lintas satu arah ke arah Timur menggunakan area P1718 (gambar 4);

d. Pekerjaan tahap 3 berlangsung di P1718, mengokupansi Jalan Sultan Agung sisi Utara, sedangkan Jalan Sultan Agung sisi Selatan menyisakan lebar lajur 6 (enam) meter lalu lintas satu arah ke arah Timur menggunakan area P1728-P1738 (gambar 5);

3. Diimbau kepada Pengguna Jalan Kami mengimbau kepada para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut dan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan. Mohon mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan, serta mengutamakan keselamatan di jalan.