Sehubungan dengan adanya Pekerjaan Reinforcement Jaringan Pipa 200 di Jalan Letjen M T Haryono oleh Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas sebagai berikut:
1. Lokasi pekerjaan berada di Jalan Letjen M T Haryono, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, untuk menunjang pekerjaan tersebut akan dilakukan rekayasa lalu lintas sesuai pentahapan pekerjaan sebagai berikut:
a. Lokasi pekerjaan reinforcement jaringan pipa diameter 200 mm HDPE dengan panjang kurang lebih 285 meter berada di Jalan Letjen M T Haryono sisi Selatan (Arah ke Barat);
b. Lokasi pekerjaan berada di 2 (dua) titik lokasi di Jalan Letjen M T Haryono sisi Selatan (Gambar 1);
c. Akan terjadi penyempitan/pengurangan lajur lalu lintas di area pekerjaan, di Jalan Letjen M T Haryono sisi Selatan, sebanyak 1 (satu) lajur;
d. Akan dilakukan pembongkaran median concrete barrier selama pekerjaan berlangsung di Jalan Letjen M T Haryono sisi Selatan untuk penyesuaian lajur jalan;
e. Waktu pelaksanaan pekerjaan mulai tanggal 26 Januari 2025 sampai dengan 7 Maret 2025.
2. Perumda Air Minum (PAM) Jaya selaku pemrakarsa dan PT Kalirandoe Jaya Abadi selaku pelaksana Pekerjaan Reinforcement Jaringan Pipa 200 di Jalan Letjen MT Haryono Kota Administrasi Jakarta Selatan bertanggung jawab sepenuhnya terhadap keselamatan dan keamanan pengguna jalan (motorized dan unmotorized) di lokasi pelaksanaan pekerjaan;
3. Diimbau kepada para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut dan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan.