Rekayasa-Lalin-Diberlakukan-di-Sekitar-Pembangunan-Sistem-Drainase-Setiabudi-dan-Kebayoran-Baru

Suku Dinas Sumber Daya Air Kota Administrasi Jakarta Selatan melakukan Pembangunan Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Drainase di wilayah Kecamatan Setiabudi dan di Kecamatan Kebayoran Baru. Dengan adanya pembangunan tersebut, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta melakukan sejumlah rekayasa lalu lintas (lalin).

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, lokasi pekerjaan berada di Kecamatan Setiabudi dan di Kecamatan Kebayoran Baru, untuk menunjang pekerjaan tersebut akan dilakukan rekayasa lalu lintas sesuai pentahapan pekerjaan.

Untuk Lokasi pekerjaan box culvert ukuran 200x200 sentimeter di Jalan Prof DR Satrio crossing Jalan Tiong ke depan Vihara Amurva Bhumi, tahapan pekerjaan terbagi menjadi lima segmen dan dikerjakan secara bertahap.

“Demi mengurangi kepadatan lalu lintas, pengguna jalan dari arah Timur/Tebet menuju Barat/Tanah Abang dapat melalui Jalan Denpasar-Jalan Setiabudi-Jalan Setiabudi Litara-Jalan Setiabudi Tengah-Jalan Galunggung-dan seterusnya, ini waktu pelaksanaan pekerjaan mulai 27 Mei sampai 30 Agustus 2024,” terangnya.

Kemudian Lokasi pekerjaan box culvert ukuran 100x100 sentimeter di simpang Jalan Minangkabau Barat Raya dan Jalan Kota Gedang, tahapan pekerjaan terbagi menjadi empat segmen dan dikerjakan secara bertahap mulai 3 Juni sampai 18 Juni 2024. Akibat pengerjaan tersebut akan terjadi penyempitan/pengurangan lajur lalu lintas sepanjang area pekerjaan, dan Jalan Kota Gedang dilakukan sistem buka tutup lalu lintas sedangkan di ruas Jalan Minangkabau Barat terjadi pengurangan satu lajur.

Selanjutnya di Jalan Denpasar Raya sisi Selatan pekerjaan Saluran IV AS Box Culvert 100x100 sentimeter, dengan Panjang 478 meter. Pekerjaan dilakukan secara bertahap dengan panjang area pekerjaan mulai dari 25 meter sampai dengan 50 meter dan setiap galian lebarnya enam meter.

Dengan adanya pengerjaan itu, akan terjadi penyempitan/pengurangan lajur lalu lintas sepanjang area pekerjaan. Sehingga akan dilakukan pembongkaran median pemisah jalan selama pekerjaan berlangsung di Jalan Denpasar pada 13 Mei-25 Agustus 2024. Pekerjaan crossing di simpang Jalan Gilimanuk-Jalan Denpasar Raya dibagi menjadi dua segmen setelah pekerjaan di Jalan Denpasar selesai.

Pekerjaan Saluran IV A LI-Ditch 100x100cm dan Box Culvert 100 x 100 sentimeter dengan panjang 239 meter di Jalan Denpasar Raya sisi Utara dilakukan secara bertahap dengan panjang area pekerjaan 20 meter (menyesuaikan kondisi jalan) setiap galian dengan lebar 3,5 meter. Akan terjadi penyempitan/pengurangan lajur lalu lintas sepanjang area pekerjaan yang akan berlangsung pada 12 Agustus hingga 13 Oktober 2024.

Untuk pengerjaan Saluran Ill A LI-Ditch 100x100cm dan Box Culvert 100x 100 sentimeter di Jalan Denpasar Selatan sisi Utara dan sisi Selatan, akan dilakukan secara bertahap dengan panjang area pekerjaan 20 meter dan setiap galian lebarnya 1,5 meter dan 2 meter. Akan terjadi penyempitan/pengurangan lajur lalu lintas sepanjang area pekerjaan. Waktu pelaksanaan pekerjaan pada 22 Juli-1 September 2024 (sisi Utara) dengan panjang 160 meter dan 17 Juni-21 Juli 2024 (sisi Selatan) dengan panjang 169 meter.

Pekerjaan box culvert 434 ukuran 150x150 sentimeter di Jalan Taman Patra XV dan Jalan Patra Terusan juga akan dilakukan secara bertahap dengan panjang area pekerjaan 50 meter (menyesuaikan kondisi jalan) setiap galian dengan lebar 3,5 meter. Akibatnya akan terjadi penyempitan/pengurangan lajur lalu lintas sepanjang area pekerjaan. Pengerjaan crossing Jalan Taman Patra Terusan dibagi menjadi dua segmen secara bertahap dengan waktu pelaksanaan pekerjaan 13 Mei-29 September 2024.

Selain itu juga akan dlakukan pengerjan Saluran I U-Ditch 800 x 800 sentimeter dengan panjang 210 meter di Jalan Jendral Gatot Subroto. Pekerjaan berada di trotoar dengan tahapan pekerjaan setiap 50 meter, dan paktu pelaksanaan pekerjaan pada 13 Mei-16 Juni 2024. Pekerjaan Saluran VU-Ditch 100x100cm dan Box Culvert 100x 100 sentimeter di Jalan HR Rasuna Said dilakukan secara bertahap dengan panjang area pekerjaan mulai dari 29 meter sampai dengan 50 meter (menyesuaikan kondisi jalan) setiap galian dengan lebar 3,5 meter di jalur lambat. Dengan adanya pekerjaan tersebut, akan terjadi penyempitan/pengurangan lajur lalu lintas sepanjang area pekerjaan selama pelaksanaan pekerjaan pada 17 Juni-18 September 2024.

Pelaksana pekerjaan di Jalan Nipah XII (pekerjaan jacking manual dan open cut) akan menutup Jalan Nipah XII sisi Timur selama pekerjaan berlangsung. Waktu Pelaksanaan pekerjaan 20 Mei-18 Agustus 2024 (AP5, SP6,SP7, AP8 dan Hilir), dan 20 Juni-18 Agustus 2024 (AP4). Bagi warga/penghuni sekitar Jalan Nipah masih dapat menggunakan Jalan Nipah XII sisi Barat- Jalan Nipah Raya untuk dari dan menuju Jalan Prapanca

Kemudian pengerjaan Jalan Nipah Raya crossing ke Jalan Prapanca Raya, pengerjaan akan menutup Jalan Nipah Raya selama pekerjaan berlangsung (crossing Jalan Prapanca) pada 24 Juni-24 November 2024 (AP3), dan 19 Agustus-24 November 2024 (SP2,AP1 dan Hulu). Bagi warga/penghuni sekitar Jalan Nipah masih dapat menggunakan Jalan Nipah XII Jalan Nipah Raya- Jalan Nipah XII-Jalan Kintamani-Jalan Prapanca untuk dari dan menuju Jalan Prapanca.

Syafrin Liputo menambahkan, untuk PT Lintang Anugerah Pratama, PT Nikita Sari Jaya, PT Angsana Tama Raya dan PT Rosa Lisca selaku Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Drainase di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan bertanggung jawab sepenuhnya terhadap keselamatan dan keamanan pengguna jalan (motorized dan unmotorized) di lokasi pelaksanaan pembangunan.

“Diimbau kepada para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut dan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan,” imbau Syafrin.