Sebanyak 668 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Cilandak mengikuti pelantikan dan pembekalan, di Aula Masjid Jaami Daarul Adzkarr, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (22/1).
Camat Cilandak, Djaharuddin mengatakan, pengawas yang dilantik oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) merupakan hasil penyaringan ketat pada 2-17 Januari 2023, dan dari 715 pendaftar hanya 668 orang yang terpilih menjadi PTPS.
"Jadi 668 orang tersebut sesuai kebutuhan di setiap TPS yang tersebar di lima kelurahan se-Kecamatan Cilandak," terangnya.
Djaharuddin menuturkan, PTPS terpilih dapat menjalankan tugasnya sesuai pakta integritas yang sudah disepakati, antara lain, yakni bersikap transparan, jujur, objektif dan akuntable, serta bertindak netral dan tidak memihak partai politik, calon ataupun peserta pemilu.
Ia menegaskan, nantinya PTPS yang bertugas harus juga menaati aturan perundang-undangan yang telah ditetapkan. Sehingga Pemilu pada 14 Februari 2024 mendatang di Kecamatan Cilandak berjalan lancar, baik dan tidak ada permasalahan berarti.
"Semoga pelaksanaan pesta demokrasi terbesar ini dapat berjalan dengan baik, dan tentunya petugas di lapangan dapat bekerja dengan baik agar masyarakat nyaman dalam memilih," ucapnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Jakarta Selatan, Atiq Amalia mengucapkan selamat atas dilantiknya PTPS se-Kecamatan Cilandak.
Ia meminta PTPS yang sudah dilantik menjalankan imbauan dari Bawaslu DKI, yakni mengenai menjaga kesehatan, konsultasikan apabila belum paham mengenai aturan, dan tentunya bekerja sesuai aturan.
"PTPS adalah ujung tombak dari pengawas pemilu 14 Februari mendatang, untuk itu mereka harus paham secara betul mengenai teknis di lapangan nanti," katanya.