Jakarta Selatan – Puluhan personel gabungan yang terdiri dari Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Kota Administrasi Jakarta Selatan bersama TNI dan Polri menggelar Operasi Lintas Jaya di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Senin (29/9).
Kepala Bagian Pengendali Penindakan Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan, Ebenezer L Tobing, mengatakan, dalam operasi ini dilakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat dan kelayakan kendaraan angkutan roda empat atau pun lebih.
"Sebanyak 20 kendaraan kami periksa dan enam kendaraan kami BAP karena masa berlaku KIR kendaraan sudah habis atau tidak diperpanjang," katanya.
Ia menjelaskan, dalam operasi tersebut, sebanyak 25 personel gabungan dikerahkan.
"Untuk kendaraan roda empat seperti double cabin juga tak luput dari pemeriksaan dan hasilnya para kendaraan masa uji KIR masih berlaku," ucapnya.
Operasi ini, lanjut Tobing, digelar dalam rangka mewujudkan peraturan dalam berkendara roda empat atau lebih yang berdasarkan pada PP 80 Tahun 2012 dan UU Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 288 (KIR mati), 106 (Wajib KIR) dan 287 (rambu-rambu) terutama bagi warga yang mempunyai kendaraan double cabin ataupun kendaraan yang lainnya untuk mentaati peraturan yang sudah ada.
Ia pun mengimbau kepada para pengendara roda empat atau lebih untuk lebih tertib lagi. Terlebih lagi saat ini untuk memperpanjang KIR sudah lebih mudah karena sudah bisa melalui online.
“Mudah-mudahan dengan adanya kegiatan operasi lintas jaya ini bagi warga yang berkendara dapat lebih nyaman dan aman sampai tujuan," tambahnya.