Jakarta - Puluhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel), menerima Surat Keputusan (SK) Pensiun Terhitung Mulai Tanggal 1 September 2023. Wakil Walikota Administrasi Jakarta Selatan, Edi Sumantri, turut hadir dalam acara yang berlangsung di Rapat Rapat Gelatik Utama Kantor Walikota Administrasi Jakarta Selatan, Selasa (29/8).
Edi Sumantri mengatakan, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan mengucapkan terima kasih kepada para PNS yang menerima SK pensiun, atas pengabdiannya selama bekerja di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Setelah kita pensiun kita harus mulai mengabdi di masyarakat. Jadi sekarang kita sudah mulai melaksanakan kegiatan yang tidak bisa kita lakukan ketika kita masih menjadi pegawai," ujarnya.
Sementara, Kepala Suku Badan Kepegawaian Daerah Kota Administrasi Jakarta Selatan, Yanu Hardiyanto, mengatakan, total ada 29 PNS yang menerima SK Pensiun.
"29 orang terdiri dari delapan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Saya ucapkan terima kasih, selamat atas keberhasilan kepada bapak dan ibu yang sudah menuntaskan tugas kedinasan selama di Pemerintah DKI Jakarta," tandasnya.
Sudin Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Administrasi Jakarta Selatan