Jakarta - Puluhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel) yang akan memasuki pensiun terhitung mulai tanggal 1 September 2025, menerima Surat Keterangan (SK) Pensiun, di Ruang Rapat Gelatik Utama Kantor Walikota Administrasi Jakarta Selatan, Selasa (26/8).
Plt Asisten Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Selatan, Tomy Fudihartono, menyerahkan SK secara langsung kepada 47 pegawai dari 13 Unit Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan.
Tomy mengatakan, Pemkot Jakarta Selatan mengucapkan terima kasih kepada para pegawai, yang telah bekerja sepenuh hati dan memberikan dedikasi dengan baik untuk bekerja, baik bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, maupun Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan.
"Tetaplah berkontribusi meskipun sudah masih memasuki masa pensiun. Kita masih bisa berkiprah bersama-sama, salah satunya yakni terkait dengan masyarakat, " tandasnya.