Jakarta Selatan – Puluhan Ketua Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT) periode 2024-2029 di Kelurahan Cikoko dikukuhkan oleh Camat Pancoran, Alamsah dan Lurah Cikoko, Fadhilah Nursehati, Selasa (14/1).
Camat Pancoran, Alamsah, mengatakan, seluruh pengurus lingkungan yang dikukuhkan harus bisa mengantisipasi dan menyelesaikan permasalahan di wilayah, sehingga nantinya akan menjadi teladan yang baik bagi warga.
"Bagi yang sudah purna, saya minta juga harus terus bersinergi bersama demi lingkungan yang semakin berkembang dan maju," ujarnya.
Sementara, Lurah Cikoko, Fadhilah Nursehati, menerangkan, untuk yang dikukuhkan ada empat RW dari lima RW dan 41 RT dari 42 RT se-Kelurahan Cikoko, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.
"Semua yang kita kukuhkan sudah melalui pemilihan yang sah di wilayah lingkungannya masing-masing sejak tahun 2024 kemarin," ucapnya.
Fadhilah berharap, nantinya seluruh pengurus lingkungan yang dilantik dapat mengingatkan perannya sesuai Pergub 22 tahun 2022 terutama pasal 15 yang berbunyi pengurus RW dan RT memiliki tugas membantu lurah dalam memberikan pelayanan pemerintahan, menyediakan data kependudukan dan perizinan serta tugas lainnya.
“Saya mengajak seluruh pengurus lingkungan, baik RW dan RT mau pun lainnya untuk bersinergi memajukan wilayah Kelurahan Cikoko yang aman, nyaman, tertib dan harmonis,” katanya.