Posko-Penertiban-Dokumen-Kependudukan-Dibuka-di-Kelurahan-Rawajati

Satuan Pelaksana (Satpel) Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kelurahan Rawajati membuka Posko Konsultasi Masyarakat tentang Program Penataan dan Penertiban Dokumen Kependudukan Sesuai Domisili di Provinsi DKI Jakarta.

Kepala Satpel Dukcapil Kelurahan Rawajati, Adi Prihartono mengatakan, posko Konsultasi dibuka di Halaman Kantor Kelurahan Rawajati setiap hari kerja pada pukul 08.00 sampai dengan 16.00 WIB.

"Posko ini sebagai wadah untuk memfasilitasi warga yang ingin konsultasi mengenai data dokumen kependudukan yang terkena penataan dan penertiban dokumen kependudukan sesuai domisili," kata Adi, Selasa (30/4).

Salah satu warga RT 003 RW 008 Kelurahan Rawajati, Charma Bogar, menyambut baik keberadaan posko tersebut. Menurutnya, posko yang dibuka oleh pelayanan Dukcapil sangat membantu dalam mengurus administrasi kependudukannya yang terkena penataan dan penertiban dokumen kependudukan.

"Karena saya berdinas di luar kota dan hanya sebulan sekali kembali ke Rawajati, di rumah hanya ditempati oleh saudara," katanya.

Menanggapi dirinya yang terkena penataan dan penertiban dokumen kependudukan, ia menilai bahwa tersebut harus didukung oleh masyarakat, karena setiap program tentunya untuk kemajuan kota Jakarta.

“Saya berharap, penataan dan penertiban dokumen kependudukan sesuai domisili ini juga memfasilitasi setiap berkas-berkas warga agar berubah atau update pula secara otomatis,” ucapnya.