Pj-Gubernur-DKI-Serahkan-Bantuan-Pupuk-dan-Bibit-Tanaman-Pangan-Pada-Kelompok-Tani-Jakarta-di-Cipedak

Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, bersama Plt Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Danang Suryo Wibowo menyerahkan bantuan pupuk dan bibit tanaman pangan pada puluhan Kelompok Tani Jakarta, di Jalan M Kahfi I, Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (13/9).

Pada kegiatan tersebut turut hadir Sekretaris Kota (Sekko) Administrasi Jakarta Selatan, Ali Murthadho, Kepala Badan Diklat Kejaksaan Agung RI Rudi Margono, Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta Premi Lasari, serta Direktur Utama Perumda PAM Jaya Arief Nasrudin.

"Kami sangat menyambut baik apa yang dilakukan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta melalui kegiatan Pendampingan Hukum Jaksa Pengacara Negara atas penyaluran pupuk dan benih tanaman yang bersumber dari CSR PT Pupuk Indonesia dan Perumda PAM Jaya kepada 31 kelompok tani Jakarta. Hal ini harus kita lanjutkan agar kegiatan urban farming terus berkelanjutan di Jakarta," ujar Pj. Gubernur Heru.

Adapun jenis bibit yang diberikan terdiri dari sawit, cabai, bawang, jagung, pepaya, kacang panjang, alpukat, serta lebah madu.

Heru berharap, kegiatan tersebut bisa menjadi babak baru bagi lintas sektor lainnya untuk ikut serta membangun ketahanan pangan di Kota Jakarta.

"Semoga kegiatan seperti ini dapat menjadi motivasi dan inspirasi perusahaan lainnya, baik swasta, BUMN, maupun BUMD untuk bersinergi membantu petani melakukan kegiatan urban farming secara berkelanjutan. Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu terselenggaranya acara ini," ungkap Pj. Gubernur.

Plt Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Danang Suryo Wibowo, menyampaikan, kegiatan Pendampingan Hukum Jaksa Pengacara Negara atas penyaluran pupuk dan benih tanaman ini adalah langkah pemerintah dan instansi dalam menyentuh kehidupan masyarakat.

Maksud kegiatan ini, lanjut Danang, adalah untuk menjalankan kewajiban bagi BUMD dan BUMN di Jakarta atas kegiatan CSR-nya, sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 2 PP Nomor 47 Tahun 2012, lalu terwujudnya dukungan riil BUMD/BUMN di Jakarta atas peran masyarakat untuk mewujudkan ketahanan pangan sebagaimana ketentuan Pasal 86 PP Nomor 17 Tahun 2015.

"Bentuk tanggung jawab ini adalah dengan pembagian pupuk dan bibit pangan kepada 31 kelompok tani yang ada di Jakarta," ujarnya.

Adapun total bantuan pupuk yang diberikan mencapai 18,15 ton, terdiri dari urea, TSP (Triple Superphosphate), dan KCL (Kalium Klorida), sementara bantuan benih mencapai 1,052 ton terdiri dari 25 jenis. Bantuan tersebut dapat memenuhi kebutuhan pertanian kota seluas 18,85 hektare selama satu tahun.