Petugas-Gabungan-Tertibkan-Parkir-Liar-di-Mampang-Pratapan

Jakarta Selatan – Petugas gabungan menertibkan puluhan kendaraan bermotor roda dua dan empat yang parkir liar di wilayah Kecamatan Mampang Prapatan, Jumat (28/2). Kegiatan penertiban tersebut dilakukan dalam rangka Tertib Trotoar melalui Operasi yang bertajuk Bina Tertib Praja.

Camat Mampang Prapatan, Jazuri, mengatakan, Operasi Bina Tertib Praja melibatkan kurang lebih 65 personel yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP tingkat Kota Jakarta Selatan, Satpol PP Kecamatan Mampang Prapatan, Sudin Perhubungan, Sudin Pariwisata, Sudin Citata, serta Sudin Sosial Jakarta Selatan.

"Bahwa kita akan menyisir dan menertibkan secara persuasif, secara lemah lembut, di sekitar wilayah Mampang Prapatan, baik itu parkir liar atau yang ada di trotoar harus kita rapikan karena itu melanggar Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum,” tuturnya. 

Sementara, Kasie Ops Satpol PP Kota Jakarta Selatan, Ali Haryanto, mengatakan, bahwa kegiatan penertiban trotoar yang diberi nama Operasi Bina Tertib Praja sudah berlangsung selama tiga hari, dimulai dari Rabu (26/2).

Ia menerangkan, dalam penertiban hari ini, petugas memberikan surat peringatan kepada enam kendaraan roda empat yang parkir di trotoar Jalan Gatot Subroto dan memberikan surat peringatan kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Kemang Raya. 

“Petugas Dishub juga menderek satu mobil box dan mengempiskan ban dari 24 motor yang tertangkap kedapatan parkir di trotoar di sepanjang kegiatan penertiban ini,” tambahnya.