Percepat-Program-Bedah-Rumah-Walikota-Syafrin-Minta-Camat-Lakukan-Pendataan

Jakarta Selatan - Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel), menggelar Rapat Koordinasi bahas Program Bedah Rumah Nasional dari Presiden Republik Indonesia melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Rapat berlangsung di Ruang Rapat Gelatik I Kantor Walikota Administrasi Jakarta Selatan, Jumat (21/8).

Walikota Administrasi Jakarta Selatan, Syafrin Liputo, mengatakan, pihaknya bergerak cepat mengakselerasi program tersebut. Dirinya pun menginstruksikan seluruh camat dan jajaran unit teknis terkait, untuk segera melakukan inventarisasi dan pendataan ulang terhadap rumah-rumah warga yang tidak layak huni.

"Saya harapkan seluruh camat segera melakukan inventarisasi rumah-rumah yang wajib kita bedah, kita lakukan upaya peningkatan," tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Syafrin membagikan catatannya usai meninjau langsung kondisi dua unit rumah yang masuk target program bedah rumah di kawasan Manggarai bersama Menteri PKP. Syafrin menceritakan, ada salah satu rumah dihuni tiga orang dari satu keluarga. Sang ibu sudah lansia dan berkursi roda, lalu anak sulungnya bekerja sebagai buruh berpenghasilan Rp 300.000 per bulan, sementara adiknya merupakan penyandang disabilitas.

"Bayangkan di tengah Jakarta ada kondisi keluarga seperti itu. Perutnya saja mungkin sudah susah dengan gaji Rp 300.000 tadi. Maka tugas kita untuk merealisasikan segera program ini, paling tidak dengan adanya rumah yang layak huni, meningkat sedikit rasa nyamannya," ucapnya.

Sementara, Direktur Peningkatan Kualitas Perumahan Perkotaan, Ditjen Perumahan Perkotaan Kementerian PKP, Yudha Rommell Sibero, mengatakan, program bedah rumah atau yang selama ini juga dikenal Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), pada tahun ini secara nasional mengalami peningkatan drastis, yakni dari 45.000 unit pada 2025 menjadi 400.000 unit di 2026.

"Untuk DKI Jakarta sendiri, alokasi tahun ini mencapai 10.300 unit, 300 unit dialokasikan untuk Kepulauan Seribu dan 10.000 unit sisanya dibagi rata ke lima kota administratif, sehingga Jakarta Selatan mendapatkan jatah sekitar 2.000 unit,” terangnya.