Penyedia-Jasa-Konstruksi-Diminta-Berikan-Perlindungan-Pada-Tenaga-Kerja

Jakarta Selatan – Sekretaris Kota (Sekko) Administrasi Jakarta Selatan, Mukhlisin, meminta kepada penyedia jasa konstruksi untuk memberikan perlindungan kerja kepada para tenaga kerjanya.

Hal tersebut disampaikan oleh Mukhlisin saat membuka Monitoring dan Evaluasi Kepesertaan Jamsostek Ketenagakerjaan Sektor Jasa Konstruksi yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025 di wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan, di Ruang Gelatik Utama Kantor Walikota Administrasi Jakarta Selatan, Rabu (20/8). 

Mukhlisin, menyampaikan, berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan terdapat 110 perusahaan/penyedia jasa sektor jasa konstruksi dari 12 UKPD di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan.

“Diharapkan para perusahaan/penyedia jasa konstruksi yang telah terundang dalam acara hari ini dapat memastikan perlindungan bagi tenaga kerja sebagai perlindungan dari risiko di tempat kerja,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, ia pun BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah DKI Jakarta dan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kelas I Jakarta Menara Jamsostek yang selalu berupaya memberikan perlindungan, khususnya bagi pekerja konstruksi yang memiliki risiko kerja yang tinggi termasuk kecelakaan kerja hingga kematian.

"Hal ini merupakan tanggung jawab bagi kita semua yang harus kita tindak lanjuti bersama, bagaimana perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk para pekerja di sektor jasa konstruksi ini bisa terlaksana dengan baik demi kelancaran pembangunan, khususnya di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan," tambahnya.