Jakarta Selatan - Sekretaris Kota (Sekko) Administrasi Jakarta Selatan, Mukhlisiin, membuka Sosialisasi Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025 dan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Ruang Antasari, Kantor Walikota Jakarta Selatan, Rabu (7/10).
Sekretaris Kota Jakarta Selatan, Mukhlisin, mengatakan, pentingnya pemahaman mendalam bagi dunia usaha terhadap perkembangan regulasi, termasuk adaptasi terhadap KBLI 2025 dan sistem perizinan melalui Online Single Submission (OSS).
"Kita memahami bahwa dunia usaha saat ini berkembang dengan sangat cepat. Dalam kondisi tersebut, pemahaman terhadap KBLI menjadi semakin penting bukan sekadar kode administratif, tetapi dasar dalam mengidentifikasi kegiatan usaha agar proses perizinan berjalan tertib," ujarnya.
Mukhlisi mengingatkan, para pelaku usaha untuk tidak hanya fokus pada perolehan izin, tetapi juga konsisten memenuhi kewajiban pasca-izin diterbitkan. Standar usaha, ketentuan yang berlaku, serta kepatuhan dalam menjalankan kegiatan operasional secara bertanggung jawab menjadi kunci utama dalam menciptakan ekosistem bisnis yang berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Bidang Perindustrian Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Provinsi DKI Jakarta, Juanda Permana, menjelaskan, kegiatan ini diikuti 100 peserta yang terdiri dari Kasatpel PPKUKM, pendamping kecamatan, pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM), serta industri besar di Jakarta Selatan.
Sosialisasi ini merupakan program rutin Dinas PPKUKM DKI Jakarta untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai KBLI 2025 yang telah diterapkan per Juni 2026, perizinan berusaha berbasis risiko melalui OSS Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, serta pelaporan industri via SIINas Kementerian Perindustrian.
"Harapannya, setelah kegiatan ini para peserta dapat memahami penyesuaian KBLI 2025 dan ketentuan perizinan berbasis risiko, sehingga data perizinan di OSS dan pelaporan di SIINas konsisten, serta kegiatan usaha industri di Jakarta terus berkembang," ucapnya.
Acara sosialisasi ini menghadirkan narasumber ahli dari Kementerian Perindustrian serta Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM guna memandu peserta dalam proses konversi KBLI 2025, penentuan tingkat risiko usaha, hingga tata cara pelaporan industri yang benar.