Pengurus-RT-FKDM-dan-LMK-Se-Pesanggrahan-Ikut-Sosialisasi-Netralitas

Jakarta Selatan – Pengurus RT, FKDM, dan LMK se-Kecamatan Pesanggrahan mengikuti Sosialisasi Netralitas Pilkada 2024 yang digelar Kecamatan Pesanggrahan, di Kantor Kecamatan Pesanggrahan, Rabu (30/10). Kegiatan tersebut diikuti 100 peserta.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Camat Pesanggrahan, Agus Ramdani, dan turut hadir Kapolsek Pesanggrahan, AKP Tresna Ajie Perkasa, Wakil Camat Pesangggrahan, Putut Puji Linangkung, Ketua FKDM Kota Jakarta Selatan, Hafidz dan seluruh Lurah se-Kecamatan Pesanggrahan.

Dalam sambutannya, Agus mengatakan, kegiatan ini digelar menindaklanjuti Surat Edaran Sekda Provinsi DKI Jakarta No. e-0016/SE/2023 untuk melakukan pembinaan netralitas pada forum agar bersikap netral pada setiap tahapan pemilu dan melakukan pembinaan netralitas agar tidak menjadi pengurus/anggota parpol. Kemudian sesuai surat dari Biro Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta tanggal 21 Oktober 2024 tentang pelaksanaan pembinaan netralitas bagi pengurus RT, LMK dan FKDM.

"Diketahui, Jakarta akan menghadapi Pemilihan Kepala Daerah pada 27 Nopember 2024 nanti, kami berharap para pengurus warga dan lembaga kemasyarakatan di lingkungan Pemerintah Kecamatan Pesanggrahan dapat menjunjung tinggi netralitas," tuturnya.

Materi dalam kegiatan tersebut, lanjut Agus, disampaikan oleh para narasumber dari Suku Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jakarta Selatan dan dari Panitia Pengawas Kecamatan (Paswascam) Kecamatan Pesanggrahan.

Sementara itu, Ketua Panwascam Pesanggrahan, Sadam Husen, mengingatkan, bahwa pengurus RT, LMK dan FKDM yang terbukti tidak netralitas akan dikenakan sanksi diantaranya sanksi administratif mulai dari teguran hingga pemberhentian.

"Mengapa netralitas itu penting? Karena diantaranya dapat mencegah konflik dan juga mencegah manipulasi dan penyimpanan serta menjaga kepercayaan publik," katanya.