Penataan-Kawasan-Triwulan-II-Kramat-Pela-Usung-Konsep-Pedestrian-dan-Urban-Farming

Jakarta Selatan - Kelurahan Kramat Pela melakukan Penataan Kawasan Unggulan Triwulan II di Jalan Radio IV, RT 04 RW 04, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, dengan mengusung konsep pedestrian dan urban farming. Pengerjaan penataan kawasan tersebut kini mencapai proses perapian.

Lurah Kramat Pela, Thia Mutiara, mengatakan, sebelum dilakukan penataan, kawasan tersebut kondisinya kurang terurus dan fasilitas pedestriannya tidak berfungsi secara optimal.

"Adapun penataan yang dilakukan delapan PPSU sejak April 2026 ini mengusung konsep pendestrian yang baik serta urban farming guna ketahanan pangan lingkungan," kata Thia, Selasa (23/6).

Dalam mengembangkan konsep urban farming, lanjut Thia, Kelurahan Kramat Pela bekerja sama dengan Sudin Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan. Lahan sepanjang kurang lebih 250 meter tersebut kini ditanami berbagai jenis tumbuhan, di antaranya Pohon Jeruk, Panda, Pakcoy, Serai, Lengkuas, Jahe dan jenis tanaman lainnya.

"Hasil dari urban farming ini nantinya diharapkan dapat dipanen bersama oleh warga. Selain untuk konsumsi warga sekitar, hasil panen tersebut juga direncanakan akan didistribusikan untuk membantu pemenuhan gizi balita yang terindikasi stunting di wilayah tersebut," ucapnya.