Pemkot-Jaksel-dan-Kanwil-Kemenkumham-DKI-Jakarta-Gelar-Luhkumtak

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan (Jaksel) bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta menggelar Penyuluhan Hukum Serentak (Luhkumtak), di Ruang Gelatik I, Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Rabu (31/1).

Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Pemerintahan Kota Jaksel, Mukhlisin mengatakan, penyuluhan hukum serentak yang mengangkat tema Netralitas Aparatur Pemerintah Dalam Menyukseskan Pemilu 2024 ini diikuti perwakilan Lurah dan Camat se-Jakarta Selatan.

"Seluruh ASN sepatutnya dapat menjaga netralitas dalam pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan ini, netralitas ASN sangat diperlukan demi terwujudnya iklim politik yang kondusif dan menjaga profesionalitas," ujarnya.

Mukhlisin menambahkan, sebagai pelayan publik sudah seharusnya berfokus pada pelayanan yang berkualitas tanpa adanya prevensi terhadap pihak politik manapun dan pastikan bahwa setiap langkah yang diambil sesuai dengan ketentuan hukum dan norma yang berlaku.

"ASN harus netral dalam pemilihan umum akan tetapi tidak boleh juga buta politik," ucapnya.

Ia pun mengajak seluruh pimpinan SKPD di wilayahnya untuk menciptakan suasana kondusif selama seluruh rangkaian tahapan pemilu. "Mari bersama-sama menjaga keutuhan dan martabat demokrasi Indonesia dan menghargai prinsip demokrasi agar dapat membangun masa depan yang lebih baik," tuturnya.

Sementara, Penyuluh Hukum Ahli Madya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Chabib Susanto mengatakan, kegiatan penyuluhan hukum serentak di seluruh Kota dan Kabupaten Administrasi DKI Jakarta ini merupakan upaya peningkatan kesadaran hukum melalui penyebarluasan informasi hukum terkait Pemilu 2024.

"Kegiatan ini merupakan salah satu wujud nyata peran serta kita Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia dalam mewujudkan pemilihan umum pada tanggal 14 Februari sebagai sarana integrasi bangsa," tuturnya.