Jakarta Selatan - Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel) menggelar acara Peningkatan Pemahaman Peraturan Kepegawaian dengan tema Pemuktahiran Data Pegawai Serta Kode Etik dan Kode Perilaku ASN, di Ruang Rapat Gelatik Utama Kantor Walikota Administrasi Jakarta Selatan, Kamis (12/10).
Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Selatan, Ali Murthadho, mengatakan, penting bagi para ASN untuk dapat mengetahui berbagai hal yang terkait dengan kode etik maupun perilaku. Karena, pada saat mengucapkan sumpah dan janji, maka sebagian jati diri para ASN sudah terikat oleh aturan selama 24 jam.
"Jadi bila bapak ibu mau dihargai sama masyarakat maka etisnya dijaga, perilakunya dijaga, dan pelayanannya harus dengan komitmen dan integrasi yang kuat. Karena pada akhirnya kita bekerja untuk masyarakat," tegasnya.
Sementara, Kepala Suku Badan Kepegawaian Kota Administrasi Jakarta Selatan, Yanu Hardiyanto, menambahkan, 150 peserta yang merupakan kepala sub bagian tata usaha ataupun pengelola kepegawaian dari UKPD di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan termasuk sekolah dan Puskesmas, ikut serta dalam acara ini.
"Peningkatan pemahaman yang diberikan berkaitan dengan hal-hal teknis di dalam pelayanan khususnya peraturan kepegawaian. Salah satunya memahami secara prosedur dan mekanisme terhadap penyelesaian permasalahan yang berkaitan dengan kepegawaian," tandasnya.
Sudin Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Administrasi Jakarta Selatan