Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel) menerima Piagam Penghargaan Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 dari Ombudsman RI, di Ruang Rapat Gelatik I Kantor Walikota Jakarta Selatan, Senin (19/8).
Penghargaan juga diberikan kepada Puskesmas Kecamatan Pancoran, UP PM-PTSP, Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Puskesmas Kecamatan Mampang Prapatan dan Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Selatan.
Pada kesempatan itu, Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya juga melakukan Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2024 di lingkungan Kota Administasi Jakarta Selatan (Jaksel). Penilaian berlangsung selama tiga hari, mulai 19 hingga 21 Agustus 2024, Senin (19/8).
Sekretaris Kota Jakarta Selatan, Ali Murthadho mengatakan, Pemerintah Kota Jakarta Selatan terus berbenah dalam melakukan perbaikan pelayanan publik, salah satunya dalam hal pengelolaan panduan dalam upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.
"Adapun tahun ini untuk yang dinilai nantinya ada UP PM-PTSP, Sudin Dukcapil, Sudin Pendidikan Wilayah I, Sudin Sosial, Puskesmas Kecamatan Kebayoran Baru dan Puskesmas Kecamatan Pasar Minggu," kata Ali Murthadho.
Ia pun mengajak semua jajaran ASN di Kota Administrasi Jakarta Selatan untuk terus meningkatkan kinerjanya.
"Semoga dengan adanya kegiatan ini dapat dijadikan bahan evaluasi dan semangat baru bagi seluruh OPD, agar semakin baik dan mampu memberikan pelayanan publik yang terbaik bagi masyarakat," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Keasistenan Pencegahan, Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya, Olvi Lusianti menuturkan, penilaian ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan semenjak 2014 oleh Ombudsman yang berkaitan dengan penilaian kepatuhan di unit penyelenggara pelayanan publik.
"Untuk penilaian tahun ini sama seperti tahun lalu, masih dengan metode yang sama yaitu wawancara kepada penyelenggara pelayanan, unsur penyelenggara pimpinan bidang dan lain sebagainya," bebernya.
Olvi menambahkan, tahun ini pihaknya juga ingin melihat bagaimana publikasi standar pelayanan secara langsung di unit pelayanan ataupun secara digital di media sosial ataupun pada website milik masing-masing unit pelayanan.
"Mudah-mudahan dengan kegiatan ini, seluruh pelayanan publik khususnya yang ada di DKI Jakarta semakin baik dan mendapat penilaian baik juga dari masyarakat," tandasnya.