Jakarta Selatan - Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel) melakukan penataan pedagang di kawasan Setu Babakan, Kelurahan Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa, Kamis (15/10).
Wakil Walikota Jakarta Selatan, Firmanuddin Ibrahim, mengatakan, langkah penataan ini bukan sekadar penertiban, melainkan bentuk perhatian khusus dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terhadap pelestarian kawasan kebudayaan.
"Di sini namanya saja Sentra Kebetawian. Jadi, kita ingin nantinya kalau warga datang ke sini, mereka akan menikmati yang ada di sini, baik itu kuliner Betawi, kebudayaan dan lainnya," ujarnya.
Firmanuddin menjelaskan, dalam proses penataan ini, 216 pedagang yang berada di bantaran Setu Babakan akan direlokasi ke tempat penampungan. Sebelum direlokasi, pedagang telah mendapatkan sosialisasi dan surat peringatan sesuai ketentuan.
Ia menuturkan, dari jumlah tersebut, nantinya ada 63 pedagang yang akan menempati lokasi binaan (lokbin) di kawasan Setu Babakan. Namun, dari hasil kurasi sementara sudah ada 57 pedagang yang terdata.
"Kami mengapresiasi kesadaran tinggi dari para pedagang yang sangat mendukung proses penataan ini. Pemprov DKI Jakarta juga menyiapkan tautan digital (bitly) bagi para pedagang yang belum masuk kurasi agar siap untuk direlokasi," ucapnya.
Selain penataan pedagang yang melibatkan 400 personel gabungan, hari ini juga dilakukan pembenahan saluran air, jalan, serta keseluruhan sistem yang ada di sekitar kawasan. Karena, keberadaan danau ini sebagai aset penting yang tidak hanya ditata, tetapi juga dioptimalkan pemanfaatannya.
Sementara itu, Kepala Unit Pengelola Kawasan (UPK) Perkampungan Budaya Betawi (PBB) Setu Babakan, Debby Novita Andriani, menyampaikan, pemerintah memastikan penataan kawasan wisata dan kegiatan fisik akan terus dilanjutkan bertahap setiap tahunnya melalui perencanaan dan anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Terkait konsep pengembangan ke depan, pemerintah berkomitmen untuk mempertahankan konsep naturalisasi dengan menjadikan kawasan tersebut sebagai tempat pariwisata dan edukasi kebetawian, sebagaimana yang disampaikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," tambahnya.